Dark/Light Mode

Soal Jadwal Pemilu 2024

KPU Panen Dukungan...

Jumat, 3 Desember 2021 07:15 WIB
Ilustrasi gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Foto: Istimewa)
Ilustrasi gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Dia pun membocorkan, KPU telah bertemu Presiden Jokowi membahas soal ini. Kabarnya, Presiden Jokowi setuju jika pemungutan suara berlangsung 21 Februari 2024. Selain itu, KPU diminta menyusun anggaran dan jadwal Pemilu 2024 dengan efisien. Namun, ada satu poin baru, yakni wacana Pilkada serentak maju dari November ke September 2024.

“Biar nggak ada penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Daerah. Tetapi untuk ini, perlu revisi UU Pilkada atau dengan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu),” tuturnya.

Baca juga : DPR: Sebaiknya Pemerintah Dan KPU Sepakat Dulu

Sebelumnya, Anggota KPU, Pramono Ubaid menyurati DPR meminta menggelar RDP terkait jadwal Pemilu 2024 digelar 7 Desember mendatang. Menurutnya, KPU mengajukan surat permohonan konsultasi dalam forum RDP, untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024.

“Surat sudah diterima di staf Setjen DPR,” katanya, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (1/12).

Baca juga : Tumben, Banteng Dan Demokrat Kompak

Pramono menyatakan, dalam suratnya, KPU berharap rapat pembahasan jadwal Pemilu 2024 digelar sebelum memasuki reses pada 15 Desember 2021. Dia mengungkapkan, KPU telah menerima berbagai masukan soal jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024.

Menurut Pramono, banyak pihak yang menilai, usulan Pemilu 2024 digelar 21 Februari paling masuk akal. “Syukurnya, semua pihak akhirnya melihat, tanggal yang kami ajukan merupakan pilihan paling tepat,” akunya.

Baca juga : Junimart Girsang: Jadwal Pemilu 2024 Mutlak Di Tangan KPU

KPU juga mengapresiasi sejumlah pihak yang menghormati kewenangan KPU menetapkan jadwal pemilu. Pramono mengingatkan, kewenangan KPU menetapkan jadwal Pemilu yang diatur dalam UU Pemilu Pasal 167 ayat (2) dan Pasal 347 ayat (2). [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.