Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Herman: Musda Demokrat Ajang Adu Ide Untuk Menang Di 2024

Selasa, 18 Januari 2022 15:14 WIB
Kepala BPOKK DPP Partai Demokrat Herman Khaeron (Foto: Istimewa)
Kepala BPOKK DPP Partai Demokrat Herman Khaeron (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Demokrat terus menggerakkan mesin politiknya. Setelah menggelar Musyawarah Daerah (Musda) di beberapa wilayah tahun lalu, kini DPP Partai Demokrat melaksanakan Musda kembali di dua provinsi yaitu Jawa Barat pada 19 Januari 2022 dan Jawa Timur 20 Januari 2022.

Musda di dua provinsi itu akan dibuka langsung Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Sekjen DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya secara virtual. Musda juga dihadiri langsung Kepala Badan Pemenangan Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat Herman Khaeron.

Herman menerangkan, Musda yang dilakukan Partai Demokrat saat ini berbeda dengan Musda sebelumnya. Ada beberapa tahapan dalam pelaksanaan Musda Partai Demokrat, yaitu Pra-Musda, pelaksanaan Musda, dan Pasca-Musda.

Baca juga : Menteri BUMN Dorong Batu Bara Untuk Penuhi Kebutuhan Nasional

"Tahapan Pra-Musda, yaitu persiapan, penjaringan, dan verifikasi faktual pemilik suara dan dukungan terhadap bakal calon, dilakukan H-1 Musda. Bagaimana calon mendapatkan dukungan dari pemilik suara yaitu DPC. Tentunya yang memberi dukungan ganda, akan diberikan sanksi," jelas anggota DPR ini, Selasa (18/1).

Pelaksanaan Musda kali ini tidak memilih ketua, melainkan mengusulkan bakal calon dalam sidang Musda, menetapkan elemen formatur, dan keputusan-keputusan lainya. "Kemudian, Sidang Musda mengusulkan nama calon, maksimal 3 nama calon, dan sedikitnya satu calon ke Tim 3 DPP, dalam hal ini Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, dan Ketua BPOKK untuk mengikuti tahap Pasca-Musda," terang salah satu orang kepercayaan AHY ini.

Dulu, kata Herman, yang menentukan Ketua DPD adalah suara terbanyak. Sekarang, yang terpenting para calon memenuhi persyaratan. “Selebihnya akan mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan dengan materi pokok visi, misi, dan program kerja calon, sehingga menghasilkan pimpinan yang betul-betul kredibel dan berintegritas, serta dapat menggerakkan mesin partai di daerahnya masing-masing," beber politisi yang akrab disapa Kang Hero ini.

Baca juga : PBB Gandeng Artis Untuk Pemilu 2024

Yang paling penting, lanjut Herman, kegiatan Musda bukan adu kekuatan uang, melainkan adu ide dan gagasan kesiapan menghadapi Pemilu 2024. "Saya tegaskan, Musda bukan adu kekuatan dan uang, namun adu ide gagasan bagaimana dapat menggerakan mesin partai dengan baik, terutama memenangkan Pemilu 2024,” tegas politisi asal Cirebon ini.

Herman menambahkan, Musda juga bukan banyak-banyakan dukungan pemilik suara. Tetapi memenuhi syarat yang diatur dalam peraturan organisasi dan selebihnya dapat meyakinkan DPP bahwa Ketua DPD mampu memperbanyak pemilih demokrat di wilayahnya, sehingga menang dalam Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

Dalam kondisi ini pandemi ini, sambungnya, pelaksanaan Musda juga wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Seluruh peserta akan menjalani tes swab dan dipastikan dalam kondisi sehat. Harapannya, Musda dapat berjalan secara demokratis, tertib, aman, lancar, dan legitimate.

Baca juga : Jasindo Optimis Asuransi Marine Hull Meningkat Di 2022

“Musda adalah amanat AD/ART tahun 2020, dengan prinsip dasar pelaksanaan yang harus dipedomani seluruh kader adalah sebagai ajang konsolidasi, harmonisasi, dan rekonsiliasi,” ujarnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.