Dark/Light Mode

Kalau Lolos Ke Senayan

Partai Buruh Konsisten Rajin Gelar Aksi Massa

Selasa, 25 Januari 2022 07:20 WIB
Kepala Badan Pengkajian Strategis Kepesertaan dan Pemenangan (BPSKP) Partai Buruh, Said Salahuddin. (Foto: Istimewa)
Kepala Badan Pengkajian Strategis Kepesertaan dan Pemenangan (BPSKP) Partai Buruh, Said Salahuddin. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Buruh memastikan tetap melakukan perjuangan ekstra parlemen alias aksi massa, sekalipun sukses lolos ke Senayan pada Pemilu 2024. Selain itu, partai ini memberikan hak kepada para pemilih untuk mencabut mandat dari wakilnya di parlemen apabila mbalelo.

“Adaatau tiada kursi di DPR, maupun DPRD, kami tetap melakukan perjuangan ekstra parlementer,” ujar Kepala Badan Pengkajian Strategis Kepesertaan dan Pemenangan (BPSKP) Partai Buruh, Said Salahuddin kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Mantan aktivis 98 ini menjelaskan, banyak yang salah kaprah soal parpol mengambil jalur ekstra parlemen. Apalagi, jika partai tersebut sudah memiliki wakil di parlemen. Padahal, menurut undang-undang tidak ada larangan parpol turun berdemonstrasi.

Baca juga : Pertamina Rosneft Kebut Persiapan Pembangunan Kilang GRR Tuban

Bahkan, jalur ekstra parlemen ini bisa menggugah masyarakat untuk sama-sama berjuang terhadap suatu rencana kebijakan. Misalnya, ketika Partai Buruh menjadi minoritas di parlemen dan kalah suara dalam menolak regulasi yang merugikan kelas pekerja. Nah, ekstra parlemen bisa bersuara.

“Misalnya ada tirani mayoritas seperti UU Omnibus Law, tentu kami tidak membatasi diri atau melarang melakukan aksi ekstra parlementer,” ungkapnya.

Mantan Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) ini optimis, Partai Buruh lolos ke Senayan di Pemilu 2024. Menilik basis massa dan kekuatan organisasi di bawah nauangan Partai Buruh, diproyeksikan mencapai 10 juta suara nasional. “Dalam perhitungan kami, bisa dapat 15-20 kursi di DPR,” pedenya.

Baca juga : Yang Mau Cek Tiket Dan Jadwal Booster, Begini Caranya

Nah, jika sudah masuk ke Senayan maupun DPRD tingkat Provinsi, maupun Kabupaten/Kota, Partai Buruh dijamin tidak akan melupakan perjuangan kelas pekerja. DNA Partai Buruh adalah kelas pekerja. “Menilik Pasal 1 Ayat 3 UU Ketenagakerjaan, pekerja atau buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain,” sebutnya.

Selain menjamin memperjuangkan kelas pekerja, Partai Buruh juga akan menyeruakan rakyat kecil yang disebutnya sebagai rakyat jelata. “Kita nggak ngurusin orang kaya, itu biar partai lain saja yang ngurusin,” kelakarnya.

Diungkapkan, Partai Buruh mempunyai gagasan menarik tentang wakil partai di parlemen. Setiap pemilih di suatu daerah pemilihan (dapil) dapat melakukan recall atau mencabut mandat wakilnya, jika dianggap tidak sesuai kehendak rakyat.

Baca juga : KSP Dorong Pembentukan Payung Hukum Ekosistem Gim Nasional

Nantinya, konstituen bisa langsung menyalurkan suara recall ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jika gagasan ini diterapkan, wakil rakyat dijamin fokus memikirkan kesejahteraan rakyat, bukan memperkaya diri maupun keluarganya. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.