Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sempat Dukung Pemilu Ditunda, Kini Nyerah

PAN: Nggak Mungkin, Kalau Anggota MPR Yang Setuju Kurang Dari 2/3

Minggu, 13 Maret 2022 11:55 WIB
Sempat Dukung Pemilu Ditunda, Kini Nyerah PAN: Nggak Mungkin, Kalau Anggota MPR Yang Setuju Kurang Dari 2/3

RM.id  Rakyat Merdeka - Sempat mendukung wacana penundaan Pemilu 2024, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan kini menyebut usulan tersebut sulit direalisasikan.

"Apa mungkin amandemen, apa mungkin dekrit, apa mungkin konsensus? Menurut saya tak mungkin. Karena PDI sudah punya capres, Golkar sudah punya capres, Gerindra sudah punya capres, PKB sudah punya capres, Demokrat begitu, yang lain juga begitu," kata politisi yang akrab disapa Zulhas di Kantor Al Wasliyah Medan, Sumatera Utara, Jumat (11/3).

Pernyataan ini kemudian ditegaskan lagi Ketua DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay. Menurutnya, amandemen Undang-Undang Dasar 1945 mustahil terlaksana, jika hanya diikuti kurang dari 2/3 anggota MPR.

Baca juga : Bos NU Sehati Dengan Imin, Paloh Bicara Perang Dan Bencana

"Pernyataan Ketum PAN, Zulkifli Hasan, tersebut benar. Saya ada di dalam pertemuan itu. Waktu itu, beliau menjelaskan amandemen UUD 1945 tidak mungkin dilakukan. Sebab, amandemen hanya dimungkinkan, jika ada 2/3 anggota MPR yang menyetujui," kata Saleh kepada RM.id, Minggu (13/3).

Saat ini, parpol yang mendukung penundaan Pemilu cuma PKB, PAN, dan Golkar. Artinya, wacana amandemen UUD 45 gagal total.

PDIP, Gerindra, Nasdem, partai dan elemen lainnya sudah menyatakan tidak setuju.

Baca juga : Dukung Pertanian Ramah Lingkungan, Kementan Kembangkan Pupuk Organik

"Secara politik, tentu amandemen itu tidak mungkin dilakukan," imbuh Saleh, yang juga Ketua Fraksi PAN DPR.

Dia meminta kepada seluruh pihak untuk berbaik sangka. Jangan gampang curiga, bahkan tendensius terhadap partai politik yang menggaungkan usulan penundaan Pemilu.

Saleh bilang, pernyataan dan usulan boleh saja disampaikan. Namun, keputusan dan kenyataan yang akan terjadi tergantung pada dinamika politik. Pernyataan politik bisa saja tidak sejalan dengan realitas yang ada.

Baca juga : Hasil Tracing: Kasus Pertama Omicron Di Indonesia Kemungkinan Tertular Dari WNI Yang Datang Dari Nigeria

"Saya menangkap, Bang Zul ingin menjelaskan tujuan pernyataan sebelumnya. Dia tidak mau ada penafsiran yang salah, dalam menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan yang banyak diperbincangkan," ucap anggota Komisi IX DPR itu.

"Bagi Bang Zul, sebagai usulan, itu sah saja. Dan tentu, orang boleh memberikan tanggapan dan juga pendapat. Yang tidak boleh, kata bang Zul, perpecahan dan persengketaan," tutup Saleh, mengutip Zulhas. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.