Dark/Light Mode

Penyidikan Korupsi Bupati Penajam Paser Utara

Politisi Demokrat Atur Proyek Dari Dalam Penjara, Kok Bisa Ya

Sabtu, 12 Februari 2022 07:20 WIB
Tersangka Bendahara Umum Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis (tengah) dikawal petugas saat menuju ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/2/2022). Nur Afifah Balqis diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemkab Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/YU).
Tersangka Bendahara Umum Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis (tengah) dikawal petugas saat menuju ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/2/2022). Nur Afifah Balqis diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemkab Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/YU).

RM.id  Rakyat Merdeka - Mendekam di balik jeruji besi tak menghalangi Syamsuddin alias Aco cawe-cawe urusan proyek di Kabupaten Penajam Paser Utara.

SEKRETARIS Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Balikpapan itu diduga bisa mengatur proyek karena kedekatan dengan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud. Keduanya sama-sama kader partai bintang Mercy.

Baca juga : KPK Belum Temukan Kaitan Suap Bupati PPU Dengan Proyek Ibu Kota Negara

Dugaan keterlibatan Aco ini muncul dari hasil pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Syamsudin alias Aco pemeriksaannya dilakukan di lapas (lembaga pemasyarakatan) karena saat ini masih menjalani pidana,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Jubir berlatar jaksa ini tidak mengungkap lapas yang menjadi lokasi pemeriksaan tersebut dan kasus pidana yang menjerat Aco. Namun dari hasil penelusuran, Aco terjerat kasus korupsi dan mulai ditahan pada tahun 2021.

Baca juga : Ini Kronologi OTT Bupati Penajam Paser Utara

Ali mengungkapkan, Aco d­i­konfirmasi mengenai dugaan penerimaan sejumlah uang proyek untuk Abdul. Fulus itu diduga berasal dari para kontraktor rekanan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. “Nilai (uang) dan persentase bervariasi,” ucapnya.

Hal yang sama juga digali ke 11 saksi lain dari berbagai unsur. Mereka, yakni Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Muhajir; Staf Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Herry Nurdiansyah.

Baca juga : Jadi Tersangka Suap Proyek Dan Perizinan, Bupati Penajam Paser Utara Langsung Ditahan

Lalu Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara, Safwana; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Penajam Paser Utara, Mahmud Samsul Hadi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.