Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Disomasi Karena Cuitan Soal Ade Armando, Sekjen PAN Fokus Puasa

Senin, 18 April 2022 18:44 WIB
Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno. (Foto: ist)
Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno cuma bisa mengelus dada ketika menyikapi protes yang dilayangkan aktivis Ade Armando. Eddy mengatakan, saat ini dirinya fokus menjalankan ibadah puasa Ramadan. 

"Selamat menjalankan ibadah puasa. Sucikan hati, jaga lisan dan perbuatan. Semoga ibadah kita di bulan suci Ramadan dimudahkan dan mendapat ridho Allah SWT. Salam sehat selalu," jawab Eddy saat dihubungi RM.id, Senin (18/4). 

Sebelumnya, Ade Armando melalui kuasa hukumnya Muannas Alaidid memberikan somasi kepada Sekjen PAN Eddy Soeparno. Somasi dilayangkan karena keberatan dengan cuitan Eddy di Twitter.

Baca juga : Polisi Masih Cari Motif Pengeroyokan Ade Armando

Dalam surat somasi tertanggal 14 April 2022 yang ditandatangani Muannas Alaidid dan Aulia Fahmi, terdapat empat poin yang disampaikan. Yakni bahwa Ade Armando tidak pernah dinyatakan sebagai/berstatus tersangka dari pihak kepolisian terkait laporan dugaan penistaan agama.

Kemudian, kata dia, laporan tersebut sudah dinyatakan SP3 oleh Polda Metro Jaya dan tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan bahwa AA sudah diputus bersalah.

Menurut Muannas, cuitan Eddy mengarah ke dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong/hoax sesuai UU No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Pasal 14 dan Pasal 15. Dia juga menilai perbuatan Eddy merugikan kliennya dan membahayakan keselamatan baik fisik maupun mental kliennya.

Baca juga : Dikecam Karena Liburan Pasca Banjir, Menteri Jerman Lepas Jabatan

Muannas meminta Wakil Ketua Komisi VI DPR itu menghapus cuitannya dan meminta maaf kepada Ade Armando melalui akun Twitter. Dia memberikan waktu 3x24 jam kepada Eddy untuk menjawab somasi. Bila dalam kurun waktu tersebut tak ada iktikad baik, Muannas berencana melayangkan gugatan pidana dan perdata kepada Eddy.

Diketahui, Sekjen PAN Eddy Soeparno mengunggah cuitan usai Ade Armando jadi korban penganiayaan massa di lokasi demo dekat Gedung DPR, Jakarta pada Senin, 11 April lalu. Dia tidak menyebut Ade Armando secara gamblang dalam cuitannya. Eddy hanya menggunakan inisial AA.

"Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA," demikian cuitan Eddy melalui akun Twitternya @eddy_soeparno, Selasa (12/4). [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.