Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Capres Terpilih Ditetapkan Besok

KPU Berharap Kedua Paslon Bisa Hadir

Sabtu, 29 Juni 2019 17:22 WIB
Kedua paslon peserta pemilu 2019, Pasangan Joko Widodo dan KH Maruf Amin juga Pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno pada acara debat capres terakhir, Sabtu (13/6) di Hotel Sultan, Jakarta. (Foto: Putu Wahyu Rama/Rakyat Merdeka).
Kedua paslon peserta pemilu 2019, Pasangan Joko Widodo dan KH Maruf Amin juga Pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno pada acara debat capres terakhir, Sabtu (13/6) di Hotel Sultan, Jakarta. (Foto: Putu Wahyu Rama/Rakyat Merdeka).

RM.id  Rakyat Merdeka - KPU akan mengundang dua pasangan capres dan cawapres dalam agenda penetapan capres-cawapres terpilih pada hari Minggu (30/6) besok. KPU juga akan memberikan waktu kepada kedua paslon memberikan keterangan.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya akan memberikan kesempatan kepada masing-masing paslon menyampaikan pidato di tempat penetapan yakni di Lantai II Gedung KPU.

Sementara untuk pidato bersama, direncanakan dilakukan di halaman KPU. Selain mengundang dua paslon capres-cawapres, KPU mengundang seluruh parpol peserta Pemilu 2019.

Pihak kementerian dan lembaga terkait pun akan hadir menyaksikan penetapan ini. “Mudah-mudahan semua, baik parpol pendukung maupun paslon bisa saling mendukung supaya bisa hadir di KPU,” kata Arief kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.

Baca juga : Siap Dilimpahkan ke JPU, Berkas Kasus Suap Garuda Indonesia Segera Rampung

Namun, KPU belum mendapat jawaban kepastian hadir semua pihak yang diundang. Pasalnya, undangan baru dikirim.

“Kami berharap mereka sudah mulai mengonfirmasi siapa yang datang. Kan untuk masing paslon juga kami berikan 20 undangan untuk para pendukungnya, nanti juga kami minta daftar para pendukungnya yang hadir siapa saja,” jelas Arief.

Rencananya, KPU akan menetapkan capres-cawapres terpilih Pilpres 2019, Minggu (30/6). KPU melakukan penetapan secara resmi setelah MK memutuskan keputusan KPU terkait perolehan suara Pilpres 2019 sudah tepat.

“Kami akan lakukan penetapan paslon terpilih Minggu (30/6) pukul 15.30 WIB,” ujar Arief. Rangkaian acara penetapan ini akan dimulai pukul 15.30 WIB. “Insya Allah pukul 17.00 WIB akan selesai,” kata Arief.

Baca juga : Tetap Beroperasi, Pertamina Siapkan Puluhan Ribu Pangkalan Siaga

Pada kesempatan sama, KPU juga mengingatkan, melaksanakan putusan MK merupakan tanggung jawab semua pihak.

Untuk itu, KPU berharap semua pihak kembali merajut kerukunan setelah tahapan pilpres selesai.

“Mari sama-sama kita hormati putusan MK. Kita jalankan bersama-sama sebagai bagian dari tanggung jawab bersama,” ujar Arief.

Menurutnya, semua pihak memiliki tanggung jawab pengawasan terhadap hasil pilpres yang sudah dikuatkan dengan putusan MK.

Baca juga : Caleg Perempuan Terpilih Capai 32,2 Persen, Nasdem Cetak Rekor dan Sejarah Parpol Indonesia

Tujuannya agar paslon capres-cawapres terpilih mampu menjalankan janji kampanye serta visi dan misinya.

“Sekarang sudah bukan lagi tanggung jawab si A atau si B. Semuanya harus kembali rukun, sama-sama membangun bangsa lima tahun ke depan,” kata dia.

Sebelumnya, MK menolak permohonan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga Uno untuk seluruhnya. Menurut majelis hakim, permohonan pemohon tak beralasan menurut hukum.

“Dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ucap Ketua Hakim MK Anwar Usman, dalam sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6). [MHS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.