Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Soroti Pernyataan Bang Yos Soal TKA China
Partai Garuda: Apa Urgensinya Lemparkan Isu SARA?
Senin, 23 Mei 2022 16:12 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyoroti pernyataan Eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen (Purn) Sutiyoso yang merasa miris dengan banyaknya pekerja kasar asal China yang bekerja di Indonesia. Dia mempertanyakan alasan dari pernyataan Sutiyoso tersebut.
"Pak Sutiyoso, yang mau anda permasalahkan itu apa? Tenaga Kerja Asing (TKA) atau etnis China? Ini dua hal yang berbeda," tanya Teddy dalam keterangan resminya, Senin (23/5).
Baca juga : Jokowi Tolak Permintaan Bantuan Senjata Ke Ukraina, Pengamat Acungkan Jempol
Menurutnya, jika bang Yos, sapaan akrab Sutiyoso mempersoalkan TKA, maka dia diminta melaporkannya ke instansi terkait, jika memiliki bukti pelanggaran terkait Tenaga Kerja asing di Indonesia. "Karena Tenaga kerja Asing dibolehkan di dalam undang-undang," imbuhnya.
Tetapi, kata Teddy, jika mantan gubernur DKI Jakarta itu mempermasalahkan Etnis China, maka hal itu sudah masuk ke dalam isu SARA.
Baca juga : Pakai Motor Atau Mobil Pribadi Wajib Isi e-HAC
"Apa urgensi anda melemparkan isu SARA di negara ini? Apakah ada sesuatu yang membahayakan yang sudah terjadi dari dulu bahkan sebelum Indonesia lahir?" tanya Teddy lagi.
Diingatkannya, Indonesia lahir dari percampuran berbagai etnis. Termasuk, kebudayaannya. Ada juga percampuran India, China, Arab dan etnis bangsa lain. Karena tidak ada sesuatu yang bisa dibuktikan, artinya Sutiyoso diduga kuat melempar isu etnis karena ketidaksukaan.
Baca juga : Tanggapi Pernyataan Mega Soal Migor, Qodari: Cara Cerdas Lawan Mafia
"Tentu hal ini tidak dapat dibenarkan, selain diduga memprovokasi juga diduga melakukan pelanggaran terhadap UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Sebelum ini menjadi bola liar, segera proses hukum Sutiyoso!" tegasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya