Dark/Light Mode

Gelombang Penolakan Munaslub Berkarya

Muchdi Pr Terancam Bakal Dilengserkan

Minggu, 29 Mei 2022 07:35 WIB
Ketua Umum Partai Beringin Karya (Berkarya), Muchdi Purwoprandjono. (Foto: Istimewa)
Ketua Umum Partai Beringin Karya (Berkarya), Muchdi Purwoprandjono. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Harapannya, Ketum Muchdi dan sejumlah orang yang dianggapnya ‘orang baru’ itu meredam nafsu kekuasaan dan membiarkan partai ini mengalir dengan semangat berdemokrasi. Rencananya, akan ada jalur mediasi di­plomasi melalui Presidium Penyelamat.

Menurutnya, peristiwa ini tidak hanya membuat geram para pengurus. Para pendahulu atau senior partai juga turun tangan. Di antaranya, Ketua Umum Partai Berkarya medio 2016-2018, Neneng Anjarwati Tuty dan politisi senior Ahmad Goesra.

Baca juga : Berkarya Matangkan Strategi

“Para senior turun tangan untuk penyelamatan partai ini. Kembali ke AD/ART hasil Rapimnas I tahun 2020 dan Rapimnas II tahun 2021. Itu saja. Kalau tidak ya bubar,” tegasnya.

Badar berharap, permasalahan ini bisa diselesaikan secara cepat, sebab bukan masalah personal antara dirinya dengan Muchdi PR. Melainkan persoalan partai politik.

Baca juga : Joss! RI Penyumbang Penjualan Mitsubishi Terbesar Global

Dikatakan, dia bersama Presidium Penyelamat Partai Berkarya akan menyelamatkan partai ini untuk tetap bisa ikut verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lolos sebagai kontestan Pemilu 2024 dengan cara apapun. Termasuk, mengganti Ketum Partai Berkarya Muchdi PR, jika tidak taat AD/ART.

Badar mengklaim mengantongi 90 persen dukungan dari DPW dan DPD Partai Berkarya seluruh Indonesia. Karenanya, dia akan terus memperjuangkan partai ini, karena banyak pengurus, bahkan anggota DPRD yang mengorbankan waktu dan tenaganya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.