Dark/Light Mode

Soroti Pernyataan LaNyalla Soal Gugatan PT Ke MK

Partai Garuda: Branding Diri Sah-sah Saja, Tapi Jangan Asal Bunyi

Rabu, 8 Juni 2022 08:29 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. (Foto: Ist)
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Sebelumnya, LaNyalla menyatakan, DPD RI akan memperjuangkan penghapusan PT 20 persen, lantaran hal itu merupakan ketidakbenaran dan ketidakadilan.

Baca juga : Partai Garuda: Apa Urgensinya Lemparkan Isu SARA?

"Kita harus punya satu keyakinan akan menang di MK dan pasal 222 dicabut oleh MK. Saya tidak mau berandai-andai, jika ditolak. Karena artinya dia sengaja menghancurkan Indonesia. Kalau ditolak itu menjadi trigger munculnya people power. Tugas rakyat memperjuangkan semua ini," ujar LaNyalla, saat menerima audiensi puluhan aktivis yang tergabung dalam Presidium Aksi Selamatkan Indonesia (ASELI) di Gedung B Nusantara III, Jumat (20/5). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.