Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mardani Maming Jadi Tersangka KPK, PDIP Tunggu Informasi Resmi

Selasa, 21 Juni 2022 10:47 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan, kasus dugaan suap izin usaha pertambangan sudah masuk tahap penyidikan. Meski begitu, Alex, sapaan akrabnya, enggan mengungkapkan para tersangka dalam perkara tersebut.

"Memang secara resmi belum kita umumkan karena seperti yang kawan-kawan tahu kita akan mengumumkan ketika sudah ada upaya paksa penahanan," ujar Alex.

Baca juga : Bendum NU Tersangka, Yang Umumin Imigrasi

Mardani sendiri pernah diperiksa KPK pada 2 Juni lalu. Saat itu, dia digarap selama 12 jam. Usai pemeriksan, Mardani irit bicara.

Dia hanya mengaku diperiksa soal permasalahannya dengan pemilik PT Jhonlin Group Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. Mardani sendiri telah memberi keterangan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Banjarmasin, Kalsel, pada, Senin, 25 April 2022, dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Tanah Bumbu 2010-2018.

Baca juga : BNPT Ngajak Anak Muda Seleksi Informasi Medsos

Selama persidangan, Mardani dikonfirmasi perihal penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011. SK tersebut terkait Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) Nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2010 kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN).

Selain Mardani Maming, adiknya, Rois Sunandar Maming, juga turut dicegah ke luar negeri oleh KPK. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.