Dark/Light Mode

Di Munas, Airlangga Pede Bisa Raih Kursi Ketum Golkar Lagi

Sabtu, 27 Juli 2019 08:09 WIB
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (Foto:Istimewa)
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (Foto:Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto optimis dan percaya diri (Pede) dapat terpilih kembali dalam Musyawarah Nasional (Munas) Golkar, Desember 2019. 

Apalagi, Airlangga mampu menghantarkan Partai Golkar jadi pemenang ke dua untuk perolehan kursi DPR dengan 85 kursi. Meski demikian, Airlangga tidak ingin tergesagesa menyikapi munculnya kompetitornya dan saat ini bergerilya. 

Berdasarkan capaian pileg itu, Airlangga yakin dan optimis para pemegang hak suara akan kembali memilihnya sebagai Ketum Golkar periode 2019-2024. “Iya, tenang-tenang saja (menghadapi lobi pesaing ke pemilik suara). Nanti kan ada waktunya, ada mekanismenya,” kata Airlangga di Kantor Wakil Presiden Jakarta, kemarin. 

Baca juga : 21 Tahun Hilang di Saudi, Inilah Kisah Sedih Turini

Menteri Perindustrian (Menperin) ini menyebutkan, dari pemilik suara sah di Golkar, saat ini sudah lebih dari 60 persen mendukungnya. Berdasarkan jumlah dukungan itulah, Airlangga optimis dapat terpilih kembali untuk mempimpin partai berlambang pohon beringin ini. 

Sebelumnya, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono secara tegas mendukung Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Golkar periode 2019-2024 sekaligus jadi menteri jika nanti diberikan kepercayaan oleh Presiden Jokowi. 

“Saya tetap dukung Pak Airlangga jadi Ketum Golkar dan menteri tergantung hak prerogatif Presiden. Jangankan jadi menteri, jika nanti pada waktunya (2024) Partai Golkar mengusung jadi calon presiden, why not,” kata Agung. 

Baca juga : Asbun Yang Bilang Ada Perubahan Kepengurusan Di DPP Partai Golkar

Terkait menurunnya suara Golkar di Pemilu 2019, Agung mengatakan, hal itu karena kasus hukum menimpa kader-kader Golkar. Kasus hukum ini, papar Agung, membuat kepercayaan publik kepada Golkar turun. 

“Penurunan suara Golkar di Pileg 2019 karena kasus hukum menjerat kader. Ini menurunkan trust publik kepada Golkar. Bukan karena rangkap jabatan di ekskutif dengan jabatan di partai,” kata Agung menanggapi tudingan rangkap jabatan Airlangga sebagai Ketua Umum dan menteri penyebab suara Golkar sedikit menurun. 

Menurut Agung, di daerah saja ada gubernur dan bupati rangkap jabatan sebagai ketua partai, tapi tidak ada masalah. “Kalau ada yang mempermasalahkan rangkap jabatan dengan turunnya suara Golkar, saya kira itu pendapat menyesatkan,” tegas Agung. 

Baca juga : Hasil Kajian Akademis, MPR Bisa Tangani Sengketa Lembaga

Selain itu, lanjut Agung, tidak ada larangan dalam undang-undang atau peraturan lainnya soal rangkap jabatan di kabinet dan partai. Dari sejarah, sejak era Orde Baru sampai reformasi, karakteristik Golkar selalu ada di kekuasaan. 

“Di zaman Harmoko, Akbar Tanjung dan Pak Jusuf Kalla saat memimpin Golkar, tidak ada penurunan suara partai karena rangkap jabatan. Ini masih bagus, Golkar raih peringkat kedua. Justru, mesti memberikan apresiasi kepada Pak Airlangga dengan capaian ini,” jelasnya. [EDY]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.