Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

TGB Sebut Ekonomi Syariah Solusi Ekonomi Kerakyatan

Senin, 31 Oktober 2022 05:36 WIB
TGB Muhammad Zainul Majdi/IG
TGB Muhammad Zainul Majdi/IG

RM.id  Rakyat Merdeka - Penerapan ekonomi syariah di Provinsi Aceh perlu diperkuat dan terus dikembangkan. Sebab, ekonomi ini memiliki banyak maslahat bagi masyarakat jika diterapkan dengan baik. Diproyeksikan, menjadi salah satu katalis utama penguat perekonomian nasional.   

Hal itu disampaikan Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi.

Terlebih, kata TGB, masyarakat Aceh telah menghendaki penerapan Qanun atau Peraturan Daerah (Perda) Syariah. Termasuk dalam berekonomi melalui  Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Menurut eks Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) ini, Qanun LKS merupakan tindak lanjut Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pokok-Pokok Syariat Islam untuk mewujudkan ekonomi masyarakat yang adil dan sejahtera melalui syariat Islam.

“Karena itu, seluruh pemangku kebijakan dan kepentingan. Termasuk Pemerintah Pusat, perlu turut serta memperkuat dan mengembangkannya. Ini sangat bermanfaat, dan kemaslahatannya sangat luar biasa,” ujar TGB, optimis.

TGB, yang merupakan ulama, politisi dan ekonom tersebut pun menjelaskan, ekonomi syariah salah satu solusi penguatan ekonomi kerakyatan. Terlebih, krisis ekonomi silih beruntun menghadang, pasca pandemi berlanjut pada potensi resesi global karena tekanan inflasi tinggi.

Baca juga : Optimisme Pertumbuhan Ekonomi Butuh Sokongan Bank Sentral

Ekonomi syariah di Aceh, kata dia, akan memperkuat ekonomi kerakyatan secara masif dan merata. Diharapkan, ekonomi masyarakat bisa tetap terjaga. Contohnya, daya beli, untuk mendorong terwujudnya target pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, pengembangan ekonomi kerakyatan dengan penerapan ekonomi syariah di Aceh harus lebih fokus dan semakin serius, agar pemerataan pembangunan bisa berjalan cepat. Seperti percepatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur, perbaikan layanan pendidikan kesehatan, serta pemberantasan kemiskinan dan pengangguran.

Sektor itu bagian terbesar yang membentuk perekonomian nasional. Dimulai dari tataran daerah sebagai penyokong.

“Layanan keuangan syariah bisa menjadi solusi untuk dapat membuka akses dan memperkuat ekonomi kerakyatan,” tuturnya.

Dia pun mencontohkan, Pemerintah NTB mengambil kebijakan mengkonversi Bank NTB menjadi bank syariah. Pola syariah tersebut semata-mata untuk membuka akses seluas-luasnya bagi rakyat, untuk memperoleh kemudahan dalam layanan keuangan dan perbankan. 

Di Aceh pun sama, kata dia, Bank Aceh menjadi Bank Aceh Syariah yang memiliki visi menjalankan Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Bank yang saham mayoritasnya milik Pemerintah Provinsi Aceh itu pun berkinerja sehat dan siap memperkuat ekosistem ekonomi syariah. Salah satunya bekerja sama dengan bank syariah terbesar di Tanah Air, PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI.

Baca juga : Liga 1 Berhenti, Pesut Etam Evaluasi Total Kelemahan

TGB bilang, ekonomi syariah menopang pula upaya pemulihan ekonomi. Sebabnya, industri keuangan syariah menjadi instrumen strategis yang menopang perekonomian nasional bertahan dari krisis, dan resiliensinya sangat teruji.

Dia mencontohkan, pertumbuhan penyaluran pembiayaan perbankan syariah tumbuh 15,32 persen secara tahunan per Juli 2022.

Sementara, pada periode yang sama akumulasi penyaluran kredit perbankan nasional hanya tumbuh 10,89 persen secara tahunan.

Kemudian untuk penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah tumbuh 13,55 persen. Sedangkan DPK perbankan nasional hanya 8,62 persen.

Menurutnya, dalam ekonomi Islam, aktivitasnya berlandaskan nilai-nilai keadilan, empati yang sesuai dengan ayariat yang mengedepankan peran sosial ekonomi hingga pemberdayaan.

 TGB pun menyebut, Indonesia secara umum memiliki regulasi lengkap. Seperti undang-undang tentang perbankan syariah, asuransi syariah, sukuk, Undang-undang Jaminan Produk Halal, Wakaf, Haji, Zakat yang dapat memperkuat ekosistem ekonomi syariah.

Baca juga : Jokowi Bocorin Kunci Ekonomi RI Tahan Banting

 Komitmen kuat dari negara untuk pengembangan keuangan syariah, akan melindungi dan menghadirkan ekonomi berkeadilan. 

“Hal ini  diharapkan dapat dioptimalkan di tataran daerah, khususnya Provinsi Aceh yang telah lebih dahulu menerapkan syariat Islam,” kata TGB, menambahkan.

Terpisah, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, komitmen pemerintah mengembangkan ekonomi syariah tak terlepas dari potensinya yang akan menjadi salah satu faktor utama menopang dan memperkuat ekonomi nasional.

Oleh karena itu pemerintah terus memperkuat komitmennya secara terukur, berkesinambungan dan berkelanjutan.

“Pengembangan ekonomi syariah sejatinya harus diarahkan sebagai salah satu pilar memperkuat perekonomian nasional. Tujuan utama untuk peningkatan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.■

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.