Dark/Light Mode

Cegah Konflik Antar Parpol

Partai Buruh Usul Kampanye 6 Bulan

Minggu, 18 Desember 2022 07:40 WIB
Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin. (Foto: Istimewa)
Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Buruh mengusulkan aturan main masa kampanye parpol selama 52 hari diperpan­jang menjadi 6 bulan. Jika tidak diperpanjang, dikhawatirkan memicu konflik antar parpol. Bahkan, dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Definisi dan jadwal kampa­nye menjadi isu mendesak untuk diubah. Jika tidak, konflik antar-parpol dapat terjadi, Bawaslu bisa salah bertindak,” ujar Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Cegah Banjir, Ganjar Dorong Penghijauan Lahan Kritis Di Gunung Muria Dan Kendeng

Menurutnya, setelah ditetap­kan sebagai peserta Pemilu 2024, partai politik rawan mengalami gesekan dan bahkan dapat di­kriminalisasi akibat dianggap melanggar aturan kampanye. Pemicunya adalah adanya pem­batasan masa kampanye.

Menilik Pasal 276 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022, dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 mematok masa kampanye hanya berlangsung 52 hari.

Baca juga : Kang Emil Berlabuh Ke Beringin Aja Deh

Baginya, ini sangat singkat jika dibandingkan dengan masa kampanye Pileg 2009 yang mencapai 299 hari atau hampir 10 bulan. Di Pemilu 2014 lebih lama lagi, digelar 450 hari atau 15 bulan, dan Pemilu 2019 mencapai 203 hari atau kurang lebih 7 bulan.

Oleh karena itu dia mengusulakan, masa kampanye Pemilu 2024 bisa diperpanjang hingga 183 hari atau sekitar 6 bulan. Perhitungan ini, berbasis hasis simulasi yang dibuat Partai Buruhdengan tetap merujuk kepada ke­tentuan yang ditetapkan di Perppu 1/2022 dan PKPU 3/2022.

Baca juga : Suara Golput DPD Tinggi

Dirincikannya, pendeknya masa kampanye ini dapat me­nyebabkan partai politik akan mencari alternatif untuk mem­perkenalkan diri kepada ma­syarakat melalui kegiatan bertajul sosialisasi yang digelar sebelum dimulainnya masa kampanye. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.