Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Dukung Imbauan Bawaslu Jangan Kampanye Di Rumah Ibadah
Partai Garuda: Jalan Pintas Bagi Calon Tak Berprestasi
Rabu, 21 Desember 2022 14:44 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Partai Garuda mendukung imbauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar tidak ada yang berkampanye di rumah ibadah.
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyatakan pernyataan Bawaslu ini tentu bukan asal pernyataan. Apalagi, Bawaslu telah merilis indeks kerawanan Pemilu.
"Artinya analisa tentu berbasis data yang mereka rekam di lapangan. Ke depan tentu dikhawatirkan akan terjadi polarisasi politik menggunakan isu agama dan sejenisnya," ujar Teddy, dalam siaran pers, Rabu (21/12).
Baca juga : Haram, Kampanye Di Tempat Ibadah
Diingatkan Teddy, penggunaan unsur agama dalam kampanye adalah jalan pintas bagi calon yang tidak memiliki prestasi dan calon yang mengoleksi banyak kegagalan, agar bisa memenangkan kompetisi.
"Juga sebagai obat mujarab untuk membuat penegakan aturan menjadi lemah," imbuh pria yang juga menjabat Juru Bicara Partai Garuda ini.
Masalahnya, ketika ada pelanggaran kampanye karena menggunakan unsur agama yang akan dieksekusi, langsung di-framing bahwa penegak hukum anti terhadap agama. Hal ini bisa memicu gelombang protes massa.
Baca juga : Gus Halim: Penanggulangan Gempa Di Cianjur Boleh Pakai Talangan Dana Desa
"Ini salah satu kendala, yang akhirnya demi keamanan dan stabilitas, proses penegakkan hukum terhambat," terang Teddy.
Sebaiknya, kata Teddy, aturan ini segera dieksekusi agar hal ini tidak digunakan baik di Pilpres, Pileg maupun Pilkada.
"Tentu awalnya ada gelombang protes, tapi tetap lakukan. Hadapi gelombang protes itu, sebesar apapun bahkan menindak tegas jika terjadi tindak pidana dalam aksi protes tersebut," ingatnya.
Baca juga : Relawan Puan Gelar Lomba Voli Dan Beri Bantuan Alat Olahraga
Teddy menyitir istilah 'ala bisa karena biasa'. Menurutnya, jika ketegasan dalam menindak pelanggaran tetap dilaksanakan, maka lambat laun gelombang protes akan berhenti dengan sendirinya.
"Karena cara-cara itu dinilai tidak berhasil. Kalau tidak sekarang, kapan lagi? Hukum jangan kalah dengan para pecundang politik," tandas Teddy. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya