Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Setelah Pro-Sistem Proporsional Tertutup, Kini Pro-Kades 9 Tahun
Banteng Lagi Melawan Arus
Sabtu, 28 Januari 2023 08:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Setelah mendukung sistem pemilu proporsional tertutup di tengah mayoritas parpol di Senayan mendukung sistem proporsional terbuka, kini PDIP mendukung jabatan kepala desa diperpanjang jadi 9 tahun. Padahal, banyak partai dan masyarakat juga yang menolak ide tersebut. Meski sedang melawan arus beras, kubu Banteng tidak gentar.
Sikap PDIP pro-jabatan Kades 9 tahun itu, disampaikan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, kemarin. Menurutnya, dukungan terhadap perpanjangan masa jabatan Kades senapas dengan hasil Kongres V PDIP tentang stabilitas pemerintahan di level desa.
“Dengan perubahan periodisasi dari 18 tahun masa pemerintahan yang terbagi ke dalam 6 tahun untuk 3 kali masa jabatan, maka perubahan menjadi 9 tahun untuk 2 kali masa jabatan, secara prinsip tidak ada perubahan masa jabatan 18 tahun,” kata Hasto.
Baca juga : Anies Capres Ambyar, Reshuffle Jadi Hambar
Ia meyakini, penambahan masa jabatan Kades ini bisa meningkatkan kualitas pemerintahan. Bahkan stabilitas politik pun, sebutnya ikut meningkat.
Hanya saja, PDIP, sebutnya juga memberi catatan. Ia meminta, agar penambahan masa jabatan Kades juga seiring dengan peningkatan kualitas Kades dan perangkatnya. Hasto berpandangan, para Kades harus disekolahkan, sehingga bisa menguasai tata cara pemerintahan desa.
“Sekolah ini menjadi bagian dari fungsi Kementerian Dalam Negeri dengan mengoptimalkan peran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) guna menggembleng kepala desa,” usulnya.
Baca juga : Nolak Sistem Proporsional Tertutup, 8 Parpol Takut Kehilangan Kursi
Dukungan terhadap penambahan masa jabatan Kades, PDIP tidak sendiri. Sebelumnya, partai koalisi pendukung pemerintah lainnya seperti PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, dan PPP juga pro-Kades 9 tahun. Bahkan partai oposisi seperti Demokrat juga masuk dalam barisan ini.
Berbeda ketika mendukung sistem pemilu coblos partai. Banteng pede sendirian, meskipun dikeroyok 8 parpol di parlemen yang mentah-mentah menolak sistem pemilu yang pernah diadopsi di era sebelum reformasi itu. Baru belakangan PDIP dikawanin parpol non-parlemen yakni PBB yang juga pro-sistem proporsional tertutup.
Menurut Hasto, sistem terbuka atau coblos nama caleg yang diadopsi saat ini hanya melahirkan oligarki politik. Soal ini, sebutnya sudah diteliti jauh hari saat melakukan penelitian program doktoralnya di Universitas Indonesia (UI).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya