Dark/Light Mode

IKN Pindah 2024, PSI Minta Pemerintah Buat Kantor Perwakilan Di Jakarta

Selasa, 7 Februari 2023 23:14 WIB
Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana. (Foto: Ist)
Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana menanggapi, soal Jakarta yang tidak lagi menjadi ibu kota negara pada 2024.

Dia meminta, pemerintah pusat membentuk kantor perwakilan di DKI Jakarta untuk mempermudah segala proses birokrasi, perizinan dan hal lainnya. Hal tersebut guna mempermudah segala urusan saat Jakarta menjadi kota pusat bisnis nantinya.

Baca juga : Kasus Gagal Ginjal Akut Muncul Lagi, DPR Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi

"Jika nantinya menjadi pusat bisnis, maka instansi pemerintah pusat yang berhubungan dengan perizinan harus memiliki kantor perwakilan di Jakarta agar proses pengurusan izin tetap efektif," jelasnya.

Anggota Komisi A DPRD DKI ini juga meminta pemerintah pusat membuat kebijakan yang jitu terhadap pemanfaatan gedung-gedung pemerintahan yang sudah tidak terpakai nantinya.

Baca juga : 7 Pemain Dilepas, Ini 11 Skuad Anyar Persija Jakarta

"Gedung-gedung pemerintahan pusat harus dipastikan tidak terbengkalai. Harus tetap diberdayakan," urainya.

Menurutnya, Pemindahan ibu kota tidak lantas membuat Jakarta menjadi redup. Namun, Jakarta harus tetap menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang kuat bagi Indonesia.

Baca juga : Kinerja 2022 Moncer, FishLog Siap Perkuat Jaringan Di Industri Perikanan

"Jadi, pemerintah harus memikirkan Jakarta juga, harus didesain ulang. Sehingga Jakarta juga akan terus serta tetap menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang kuat bagi Indonesia," ungkapnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.