Dark/Light Mode

Siap Cabut Gugatan Ke KPU

Keren Nih, Bargaining Prima

Minggu, 12 Maret 2023 06:45 WIB
(Foto: Antara)
(Foto: Antara)

 Sebelumnya 
“Udah Partai gurem, belagu pulak,” sindir @Lao_Tzu. “Kalau dilolosin oleh KPU paling hanya dapat suara 0 koma,” tambah @Maryanta.

Akun @Arie_Ching_Irawan menuding Prima hanya mengincar dana kampanye dan pemilu bila diloloskan menjadi Peserta Pemilu 2024. Kata @Waryono, sudah jelas kualitas dan pengurus Partai Prima.

“Kalau sampai mereka ikut Pemilu 2024, bisa-bisa tidak mau kalah dan bisa simsalabim klaim menang pemilu,” katanya.

Akun @Yandhie menyarankan, bila in­gin menjadi peserta Pemilu 2024, Prima harus lolos tahapan verifikasi faktual dan verifikasi administrasi. Kata dia, masa mau ikut pemilu dengan cara menant­ang KPU. “Paham aturannya gak sih,” ujarnya.

Baca juga : Cabut Perlindungan Ke Richard Eliezer, LPSK Ngambek

Menurut @Arie, keputusan KPU yang tidak meloloskan Partai Prima sebagai peserta Pemilu 2024 sudah benar. Dia ber­keyakinan, hakim kasasi di Mahkamah Agung (MA) akan menolak gugatan Partai Prima.

“Hakim PN (Pengadilan Negeri) perlu kuliah lagi,” saran dia.

Akun @Ketut_wensen menyarankan KPU banding. Kata dia, semoga saja putusan bandingnya membatalkan seluruh putusan PN Jakarta Pusat (Jakpus) seh­ingga Prima tidak bisa ikut pemilu.

“Penggugat dan penetap keputusan Partai Prima telah membuat keresahan nasional. Keduanya agar diproses secara hukum,” ujar @Muhammad_Syah.

Baca juga : Tingkatkan Kepesertaan, BPJamsostek Gandeng Polres Jaksel

Sebenarnya, kata @Pulmur_99_tsv, Partai Ummat kasusnya sama dengan Partai Prima. Bedanya, Partai Ummat memperbaiki persyaratan yang belum lengkap. Sementara Prima sudah dikasih kesempatan dua kali un­tuk memperbaiki malah menyalahkan sistem KPU.

“Terus tuntutannya ngaco,” kritiknya.

Sementara, @anak_alay menilai, tawaran dari Partai Prima yang siap mencabut gugatan bila ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 sangat bijak. Kata dia, tidak ada yang dirugikan dengan keinginan Prima tersebut. “Semua untung,” katanya.

Akun @Heri_Setiatmoko menilai, gugatan Partai Prima terjadi akibat KPU bekerja tidak profesional dan carut marut waktu seleksi peserta Pemilu 2024. @Omrihot_manullang tak masalah meng­abulkan bargaining Prima.

Baca juga : BMI Sigap Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Plumpang

“Kan lumayan meramaikan gambar partai. Toh mereka juga tidak masuk nominasi,” tandas @Omrihot_manul­lang. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.