Dark/Light Mode

Gerindra: Isu HAM Yang Dipolitisasi Tiap 5 Tahun Sekali Bikin Publik Antipati

Jumat, 28 Juli 2023 07:22 WIB
Juru Bicara Partai Gerindra Bidang HAM dan Konstitusi Munafrizal Manan (Foto: Ist)
Juru Bicara Partai Gerindra Bidang HAM dan Konstitusi Munafrizal Manan (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Juru Bicara Partai Gerindra Bidang HAM dan Konstitusi Munafrizal Manan menyesalkan mencuatnya isu hak asasi manusia (HAM) setiap jelang kontestasi pemilihan presiden lima tahunan.

Dia menilai, isu itu dipakai sejumlah pihak untuk menyerang calon presiden Prabowo Subianto.

Padahal, menurut Munafrizal, menggunakan isu HAM untuk tujuan kepentingan politik Pilpres, justru merendahkan marwah HAM.

"Nilai-nilai HAM terlalu mulia untuk sekadar dijadikan sebagai komoditas politik," ujar Munafrizal dalam keterangan tertulis, Jumat (28/7).

Baca juga : Program TNI AD Manunggal Air Siap Dibangun Di Papua

Dia melanjutkan, menuduh seolah-olah seseorang sudah pasti bersalah padahal tidak ada putusan peradilan justru perbuatan yang menciderai HAM.

Eks Wakil Ketua Komnas HAM ini mengingatkan, semakin isu HAM dipolitisasi untuk kepentingan politik, maka semakin menimbulkan sikap antipati di kalangan publik luas.

Terlebih, pelanggaran HAM yang berat merupakan domain hukum. Oleh karena itu, harus berdasarkan pada fakta yuridis dan bukti yang sangat kuat.

"Dalam hukum pidana, pembuktian hukum tidak boleh sedikit pun ada keraguan yang beralasan (beyond reasonable doubt), apalagi yang tidak beralasan, dan juga pembuktian hukumnya harus lebih terang daripada cahaya," tegasnya.

Baca juga : Terdakwa Pemalsu Dokumen Tanah Cakung Divonis 4 Tahun Penjara

Menuduh seseorang sebagai pelaku pelanggaran HAM yang berat, kata Munafrizal, harus memenuhi syarat teknis hukum pembuktian yang tidak mudah.

Itulah mengapa pendekatan yudisial yang pernah dilakukan dalam perkara Tanjung Priok, Timor-Timur, Abepura, dan Paniai justru berujung dengan putusan Pengadilan HAM yang membebaskan para terdakwa.

"Tidak ada kesimpulan dan putusan hukum yang menyatakan Prabowo Subianto sudah bersalah. Dengan demikian menjadi tidak adil menganggap dan memperlakukan seolah-olah telah nyata bersalah menurut hukum," ucap mantan aktivis 1998 ini.

Dia menambahkan, faktanya, tidak semua rakyat terpengaruh oleh modus politisasi isu HAM untuk kepentingan politik.

Baca juga : Perhiasan Produksi UMKM Indonesia Sukses Pukau Publik Singapura

Buktinya Prabowo Subianto didukung rakyat dengan meraih 62 juta suara 46,85 persen dalam Pilpres 2014 dan sebanyak 68 juta suara atau 44,50 persen pada Pilpres 2019.

“Mari hentikan segala ujaran kebencian, rasa permusuhan, dan benih perpecahan. Kita harus senantiasa menjaga perdamaian dan persatuan Republik Indonesia yang sangat besar, kaya, dan indah ini,” ajak Munafrizal.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.