Dark/Light Mode

Bersyukur UU Kesehatan Disahkan, PAN: Angin Segar Untuk Muhammadiyah

Kamis, 10 Agustus 2023 10:02 WIB
Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay (Foto: Ist)
Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay bersyukur, Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sudah disahkan.

Dia memastikan, UU tersebut sudah menampung aspirasi yang berkembang di masyarakat, terutama organisasi profesi dan organisasi lainnya.

"Kami berharap UU ini segera menciptakan transformasi kesehatan di Indonesia yang paripurna sebab di antara target yang ingin didapat memang transformasi itu, misalnya dalam bidang SDM kesehatan, kita berharap keterpenuhan dokter umum dan spesialis di Indonesia itu bisa terwujud," ujarnya, Kamis, (10/8).

UU Kesehatan, lanjut dia, menciptakan kompetisi yang sehat antara penyelenggara pendidikan dari universitas dan dari rumah sakit, terutama dari dokter spesialis.

"Dokter spesialis di Indonesia sangat kurang, dengan adanya formulasi ini diharapkan akan ada percepatan transformasi itu segera meningkatkan rasio keterpenuhan dari nakes seperti itu," tutur mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah itu.

Baca juga : Warga Bersyukur, Ujian Praktik SIM C Di Polres Cimahi Kini Lebih Mudah

Menurut dia, tak ada pihak yang dominan dalam UU Kesehatan tersebut. Sehingga, semua pihak bisa berperan aktif.

Selain itu, perlindungan terhadap tenaga kesehatan dan medis semakin baik karena dalam UU ini aturan pidana dan juga ketentuan perlindungan nakes yang bertugas semakin jelas.

"Jadi tak boleh dikriminalisasi, jadi mereka yang sedang mengabdi bisa dilindungi, nggak boleh polisi langsung menangani tapi harus Majelis Kehormatan Kedokteran, jadi seperti itu," terangnya.

"Ini bagian dari perlindungan kepada nakes kita," imbuh Saleh.

Dia pun berharap, rumah sakit swasta yang dikelola oleh ormas seperti Muhammadiyah bisa semakin baik.

Baca juga : UU Kesehatan Tingkatkan Akses Kualitas Layanan

Sebab, kini rumah sakit boleh bekerja sama dengan berbagai pihak terutama dokter spesialis yang belum ada di Indonesia.

"Itu bisa kerja sama dengan luar negeri, tapi dengan ketentuan yang sudah ada dalam UU ini. Jadi ini akan meningkatkan kompetensi dan kompetisi yang sehat karena bisa jadi dokter lokal akan belajar. Dan semua rumah sakit akan meningkatkan kualitasnya dan efeknya akan dirasakan masyarakat secara luas," jelas dia.

Ia menambahkan, UU Kesehatan juga melindungi masyarakat sampai kepada pembiayaan.

"Jangan sampai pembiayaan pelayanan kesehatan itu naik, karena itu seluruh transformasi kesehatan dalam UU itu seluruh pelayanan kesehatan mengacu pada sistem gotong royong dalam BPJS Kesehatan," ingatnya.

Dia berharap, BPJS Kesehatan bisa mengatur seluruh pembiayaan kesehatan menjadi seimbang.

Baca juga : Pakar Siber: Banyak Kebocoran Data, Ancaman Serius Bagi Negara Dan Masyarakat

Sehingga di samping peningkatkan mutu dan kualitas, UU Kesehatan juga bisa memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat dengan tidak merogoh kocek terlalu dalam.

"Karena dalam konteks perlindungan kesehatan itu UUD dan Konstitusi kita sudah menjamin bahwa seluruh warga negara kita berhak pelayanan kesehatan," ungkap Saleh.

Ia pun berharap, organisasi profesi yang ada sekarang bisa menyesuaikan aktivitasnya dengan apa yang diatur dalam UU Kesehatan.

"Ini penting menyesuaikan dengan UU ini," tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.