Dark/Light Mode

Airlangga Kenalin Kader Golkar Under 40, Cukup Syarat Maju Cawapres Ke Kaesang

Rabu, 18 Oktober 2023 22:34 WIB
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat mengenalkan kader under 40, kepala daerah dan memenuhi syarat sebagai cawapres kepada Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (18/10). (Foto: Instagram/golkar.indonesia)
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat mengenalkan kader under 40, kepala daerah dan memenuhi syarat sebagai cawapres kepada Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (18/10). (Foto: Instagram/golkar.indonesia)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejak ditunjuk sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep rajin melakukan silaturahmi politik dengan sejumlah Ketum Partai. Jika sebelumnya bertandang ke kediaman Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto, tadi sore, Rabu (18/10) Kaesang menemui Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Pertemuan Kaesang dengan Airlangga ini juga menjadi pusat perhatian, karena kakaknya yakni Gibran Rakabuming Raka diisukan akan hengkang dari PDIP ke Partai Golkar. Di partai beringin, Wali Kota Solo itu dikabarkan bakal menjabat posisi Wakil Ketua Umum.

Kaesang tiba di markas Beringin di Slipi, Jakarta Barat sekitar pukul 5 sore WIB. Putra bungsu Jokowi ini didampingi oleh Sekjen PSI Raja Juli Antoni, Wakil Ketua Dewan Pembina Grace Natalie, Anggota Dewan Pembina PSI Isyana Bagus Oka, dan elite PSI lainnya. Semuanya berusia muda.

Ternyata Airlanga tak mau kalah. Saat menyambut Kaesang, ia juga didampingi oleh kader-kader muda yang diklaim di bawah 40 tahun atau under 40 (U-40). Selain muda, mereka juga saat ini menjabat sebagai kepala daerah.

Persis seperti Gibran yang lagi ramai dibicarakan. Karena putra sulung presiden Jokowi ini sudah beberapa kali dipinang oleh Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk mendampinginya di Pilpres 2024. 

Baca juga : Jokowi Tanggapi Putusan MK Soal Batas Usia Capres Cawapres, Restui Gibran Maju?

Namun selama ini Gibran selalu beralasan belum cukup umur, dimana dalam aturan sebelumnya batas usia minimal menjadi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) adalah 40 tahun.

Tapi akhirnya, Mahkamah Konsitusi (MK) mengabulkan gugatan yang mengecualikan syarat umur 40 tahun bagi yang pernah menjabat sebagai kepala daerah. Membuka jalan bagi Gibran untuk menerima pinangan Prabowo.

Obrolan ini ramai di publik, apalagi yang memegang palu atau ketua MK yang menyidang gugatan tersebut adalah pamannya sendiri yakni Anwar Usman.

Tapi banyak yang masih belum ngeh, bahwa ternyata bukan cuma Gibran kepala daerah yang berusia di bawah 40 tahun. Partai Golkar juga punya banyak stok kader yang cukup syarat diajukan sebagai cawapres.

"Nah ini semua memenuhi syarat sesuai dengan MK kemarin untuk menjadi cawapres," seloroh Airlangga.

Baca juga : Sekjen KIM Gelar Rapat Bahas Cawapres Hingga Tim Pemenangan

Rata-rata politisi muda Golkar ini, sebut Airlangga juga punya latar belakang punya orang tua yang juga politisi. Persis seperti Gibran.

Mereka antara lain, Bupati Bintan Robby Kurniawan. Anak Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad ini masih berusia 30 tahun.

Lalu Bupati Kendal Dico Ganinduto yang masih berusia 33 tahun. Ia merupakan anak Bendahara Umum Partai Golkar Dito Ganinduto.

Lalu hadir juga Bupati Tuban Halindra Faridzky, yang saat ini masih berusia 31 tahun. Bupati muda ini adalah anak mantan bupati Tuban 2 periode Haeny Relawati Rini Widyastuti.

"Ada lagi satu, Ibu Airin (Airin Rachmi Diany). Ibu Airin itu wali kota Tangerang Selatan dua kali, dan tentu ini keluarga Banten, usianya pernah (di bawah) 40, tapi waktu jadi wali kota usianya masih 34," lanjut Airlangga.

Baca juga : Ade Armando Manut Ke Kaesang

Selain politisi berlatar belakang kepala daerah, Airlangga juga memperkenalkan politisi yang duduk di legislatif maupun eksekutif di usia U-40. Mereka antara lain  Dyah Roro Esti dan Puteri Komarudin, anak mantan Ketua DPR Ade Komarudin. Hingga Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga yang juga belum berusia 40.

Sebenarnya Golkar juga masih punya stok menteri termuda di kabinet saat ini, yakni Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. Usianya juga masih 33 tahun. Namun tidak terlihat hadir dalam pertemuan tersebut.

Seperti diketahui, MK menambahkan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden yang termaktub dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam putusannya disebutkan seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa maju menjadi capres atau cawapres selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilu. Hal ini diputuskan MK dalam sidang pembacaan putusan uji materi terkait batas usia capres-cawapres perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang digelar Senin (16/10).

Namun apakah Gibran akan menerima tawaran sebagai cawapres, masih teka-teki. Sebab hingga saat ini, baru diketahui dua calon kuat bakal cawapres Prabowo Subianto yang sudah mengurus kelengkapan administrasi pencalonan ke Pengadilan Negeri (PN). Yakni Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra. 

Saat ini tinggal Prabowo yang belum mengumumkan secara resmi bakal cawapresnya. Apakah akan memilih Gibran, kepala daerah U-40 Golkar atau Erick dan Yusril? Coba tebak!

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.