Dark/Light Mode

Partai Garuda: Hakim MK Yang Kontra Pun Akui Gugatan MK Bukan Untuk Gibran

Senin, 30 Oktober 2023 15:32 WIB
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi (Foto: Ist)
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengungkapkan, gugatan soal batasan umur capres-cawapres bukan untuk putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

"Ada yang bilang, gugatan yang dikabulkan oleh MK ada menuliskan nama Gibran, sehingga tidak etis jika disidangkan oleh pamannya sendiri," ujar Teddy, Senin (30/10/2023).

"Pertanyaannya, apakah gugatan itu untuk Gibran atau bukan? Ternyata nama Gibran itu hanya sebagai contoh kepala daerah muda, bukan gugatan itu untuk Gibran," imbuhnya.

Baca juga : Partai Garuda Sesalkan Penggunaan Video Gus Dur Untuk Serang Lawan Politik

Padahal, menurut Teddy, kalau mau, gugatan itu bisa diperuntukkan untuk Gibran, atau bahkan Wali Kota Solo itu sendiri yang menggugat.

"Tapi gugatan itu sama sekali bukan untuk Gibran," tegas Teddy.

Bahkan, kata pria yang juga menjabat Juru Bicara Partai Garuda ini, Hakim MK Saldi Isra pun sebagai yang kontra menyampaikan bahwa nama Gibran itu bukan alasan permohonan penggugat.

Baca juga : Partai Garuda Yakin MK Akan Tolak Gugatan Batas Umur Maksimal Capres 70 Tahun

"Artinya apa? Artinya, beliau hakim MK yang tidak setuju gugatan itu dikabulkan pun mengakui bahwa gugatan itu bukan untuk Gibran. Gibran hanya jadi acuan dalam gugatan," tuturnya.

Hal ini, sambung Teddy, sama seperti gugatan Partai Garuda yang menyebutkan nama-nama pejabat muda di Indonesia, bahkan nama-nama presiden dan perdana menteri muda negara-negara lain.

"Gugatan itu bukan diperuntukkan untuk mereka, tapi sebagai penguatan bahwa orang-orang muda sebenarnya mampu dan hebat-hebat," ungkap Teddy.

Baca juga : Senopati Syndicate: Kehadiran Kaesang Bawa Semangat Baru Untuk PSI

Karena sudah jelas, dia meminta putusan MK itu tidak perlu lagi diperdebatkan. Apalagi, putusan MK final dan mengikat.

"Kecuali kalau perdebatan ini memang sebagai bahan kampanye capres-cawapres tertentu, karena capres-cawapres tersebut sama sekali tidak memiliki sesuatu yang bisa disampaikan ke masyarakat," tandas Teddy.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.