Dark/Light Mode

Polisi Halau Massa Kontra Mendekat Ke Jalan Medan Merdeka Barat

Senin, 16 Oktober 2023 12:02 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Massa pro dan kontra terhadap gugatan batas usia capres dan cawapres diturunkan menjadi 35 tahun dari 40 tahun mulai memadati kawasan sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (16/10/2023).

Berdasarkan pantauan, massa pro terhadap MK yang menggunakan seragam bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka digiring oleh polisi mendekat ke jalan Medan Merdeka Barat, tepatnya di depan Gedung Kominfo.

Sedangkan massa yang kontra terlihat dihalau oleh polisi untuk mendekat ke Jalan Medan Merdeka Barat.

Baca juga : Genjot Produksi Padi, Plt Mentan Fokus Kendalikan Gempuran Hama

Massa yang protes terhadap netralitas MK terlihat hanya diberi kesempatan berorasi di sekitar Bundaran Thamrin dan sekitar Monas.

Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Untuk Demokrasi, Husni Romansyah mengaku kecewa dengan perlakuan polisi yang berjaga di lokasi aksi.

Padahal, dia menilai pihaknya memiliki hak yang sama untuk menyuarakan aspirasinya di Gedung MK, Jakarta.

Baca juga : Messi Turun, Argentina Menang Tipis Lawan Paraguay

“Kami tidak boleh mendekat ke jalan Medan Merdeka Barat. Tapi massa yang berseberangan dengan kami diizinkan,” ujarnya, di lokasi aksi.

Berdasarkan pantauan, polisi juga menempatkan mobil tahanan di sekitar lokasi aksi. Belum diketahui tujuan pasti keberadaan mobil tersebut.

MK saat ini sedang membacakan putusan terhadap batas usia capres-cawapre di Pilpres 2024.

Baca juga : Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertipikat HPL Tanah Ulayat Di Sumatera Barat

Gugatan ini terkait dengan pencalonan Gibran Rakabuming Raka yang saat ini belum berusia 40 tahun menjadi cawapres.

Gibran dikaitkan menjadi calon wapres mendampingi Prabowo Subianto yang menjadi bakal capres di Pilpres 2024.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.