Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sependapat dengan Presiden Jokowi yang bilang presiden dan menteri berhak mendukung capres-cawapres dan partai politik tertentu.
"Pak Jokowi benar. Presiden dan Menteri sebagai tokoh publik adalah warga negara yang punya hak politik untuk mendukung capres dan parpol yang ia suka. Pagarnya adalah tidak mempergunakan fasilitas publik untuk kampanye. Keberpihakan presiden terhadap capres dan parpol bukan sebuah dosa," kata Sekjen DPP PSI, Raja Juli Antoni, Rabu (24/1/2024).
Baca juga : Habiburokhman: Presiden Boleh Dukung Capres Mana Pun
Raja mencontohkan, pada 2004, Megawati Soekarnoputri maju sebagai calon presiden. Beliau keliling Indonesia mengkampanyekan dirinya dan PDIP.
"Tidak ada masalah. Ibu Megawati sebagai tokoh politik ketika itu bisa membedakan dengan baik kapan berlaku sebagai presiden, calon presiden dan ketua umum partai. Ibu Mega saat itu, tampaknya, berhasil tidak mempergunakan fasilitas dan uang negara untuk kampanye," lanjut Raja.
Baca juga : Sewa Truk Crane Naik Ke Apartemen
Kata dia, hal ini terjadi di belahan dunia lain. Di semua negara demokratis. Raja mencontohkan, Presiden Barack Obama yang mendukung dan berkampanye untuk memenangkan Hillary Clinton sebagai capres dari Partai Demokrat.
"Sekali lagi, ini sebuah praktik yang lazim di dunia politik yang tidak perlu dipersoalkan dan disesalkan,” ujarnya.
Baca juga : Prabowo: Dibutuhkan Pemimpin yang Sadar akan Perdamaian
Terakhir, Raja menyatakan, sebaiknya Presiden Jokowi menindaklanjuti pernyataan tersebut dengan dukungan terbuka. "Saya kira pernyataan Pak Jokowi ini idealnya beliau follow up dengan memberikan dukungan terbuka kepada paslon nomor 02 dan parpol nomor 15, PSI partai Jokowi. Tidak masalah, tidak berdosa memberikan dukungan politik," pungkas Raja.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan presiden boleh berkampanye. Presiden, kata Jokowi, boleh juga memihak. "Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh," ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta, Rabu (24/1).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya