Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPU Banyak Larangan

Debat Capres Makin Garing

Sabtu, 12 Januari 2019 07:33 WIB
Kontestan Pemilu 2019, Joko Widodo-KH Maruf Amin & Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, di acara pengambilan nomor urut di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (21/9). (Foto: FB Prabowo Subianto)
Kontestan Pemilu 2019, Joko Widodo-KH Maruf Amin & Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, di acara pengambilan nomor urut di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (21/9). (Foto: FB Prabowo Subianto)

RM.id  Rakyat Merdeka - KPU terus menuai kontroversi. Setelah memberi bocoran pertanyaan kepada capres-cawapres dalam debat perdana 17 Januari mendatang, KPU melarang para kandidat bertanya kasus kepada lawannya. Larangan ini membuat acara debat makin garing.

Gelaran Debat Capres makin dekat. Tinggal 5 hari lagi. KPU pun terus mematangkan konsep pergelaran acara tersebut. Di tahap pertama ini, untuk pertama kalinya Jokowi dan Prabowo akan beradu gagasan seputar masalah hukum, HAM, korupsi, dan terorisme.

Banyak yang berharap kedua capres akan mengulas berbagai kasus yang menjadi sorotan publik saat ini. Wadah Pegawai KPK, misalnya. Berharap ada materi soal kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan, yang akan ditanyakan kepada kedua capres.

Aktivis HAM Haris Azhar punya segudang pertanyaan yang ingin ditanggapi kedua capres. Kasus penggusuran akibat pembangunan infrastruktur dan sebagainya. Namun harapan itu sepertinya tak akan terwujud. Pasalnya, KPU melarang kandidat bertanya seputar kasus kepada lawannya.

Baca juga : Prabowo Diminta SBY Jaga Kondisi Kesehatan

Komisioner KPU Pramono Ubaid mengatakan, imbauan ini bertujuan agar debat tetap berjalan kondisional. "Sudah menjadi kesepahaman bersama, dalam pertanyaan yang sifatnya tertutup, antar pasangan calon tak boleh mengajukan pertanyaan yang terlalu mikro, singkatan-singkatan, atau membahas kasus per kasus," kata Pramono di kantornya, Jakarta, Jumat (11/1).

Acara debat nanti akan dibagi enam sesi. Di sesi pertama, penyampaian visi misi. Sesi kedua dan ketiga, para kandidat akan diberi pertanyaan dari panelis, yang kisi-kisinya sudah dibocorkan. Lalu di sesi keempat dan kelima, setiap pasangan calon akan memberi pertanyaan kepada lawannya. Nah, di sesi inilah para kandidat dilarang bertanya yang aneh-aneh. Apalagi, pertanyaan tentang kasus tertentu. Selanjutnya, sesi keenam pernyataan yang merupakan penutup dari masing-masing kandidat.

Menurut Pramono, pertanyaan-pertanyaan yang mengarah ke kasus tertentu dapat menimbulkan kontroversi. Hal itu dapat mengganggu agenda debat yang bertujuan menyampaikan gagasan serta ide, secara utuh dan mendalam.

KPU juga bakal mengingatkan kembali kepada kedua tim kampanye dan pasangan calon, soal pertanyaan tertutup yang tak menyinggung kasus tertentu. "Kita harapkan, debat betul-betul menjadi ajang masing-masing pasangan calon memperlihatkan gagasannya secara utuh. Bukan untuk menimbulkan kontroversi lebih dalam, lebih jauh. Itu tidak ada manfaatnya bagi masyarakat," ucapnya.

Baca juga : KPU Istiqomah Di Jalan Yang Salah

Kedua kubu tampaknya sudah siap dengan debat pertama ini. Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Erick Thohir, menyambangi Jusuf Kalla untuk meminta wejangan sebelum debat, Jumat (11/1). Selama 1 jam, Erick bertemu JK di Istana Wapres. Usai bertemu, Erick mengaku mendapat sejumlah saran. Dia terlihat membawa banyak dokumen penuh catatan saat keluar.

Erick menyebut, TKN akan mulai mempersiapkan tim khusus untuk debat ini. Dia menilai, KPU profesional dalam mempersiapkan debat. "Sesuai dengan kesepakatan-kesepakatan yang berjalan," kata Erick, Jumat (11/1).

Direktur Relawan BPN Prabowo-Sandi, Ferry M Baldan meminta KPU tidak banyak melarang dalam debat. Termasuk, larangan bagi pasangan calon menanyakan kasus tertentu kepada pasangan lain. "Saya kira aturan ini nggak penting. Nggak boleh ini, nggak boleh begitu. Biar mengalir saja," kata Ferry di Jakarta, Jumat (11/1).

Dia mengatakan, bila banyak larangan, sebaiknya debat tidak perlu digelar. Ia menilai, negara ini banyak permasalahan yang harus dicarikan solusinya. Ferry tidak keberatan bila kubu Jokowi-Maruf bertanya soal kasus kepada Prabowo. Dia yakin ,capres-cawapres siap menjawab dengan materi dan gaya bicara yang dimiliki.

Baca juga : Bukan Debat, Hanya Klarifikasi

"Mereka kan pemimpin. Mereka punya cara menjawab, merespons. Sudahlah. Jangan khawatir. Kan katanya mau jadi presiden. Masa takut. Kalau takut ditanya, kok berani jadi presiden," ujarnya.

Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Pangi Sarwi Chaniago heran dengan banyaknya aturan yang dibuat KPU, dalam debat pilpres. Menurutnya, aturan memberi bocoran kepada kandidat, dan kandidat dilarang tanya ini itu, adalah aturan yang cuma ada di Indonesia.

Di negara berkembang lain, apalagi negara maju, tidak ada aturan seperti yang dibikin KPU. Menurut Pangi, aturan yang dibikin KPU menurunkan kualitas debat. Padahal pemilih, terutama swing voter, ingin melihat kapasitas dan kapabilitas capres melalui jawaban spontan. Termasuk, dalam menjawab pertanyaan yang menohok sekali pun. Pangi menegaskan, aturan yang dibikin KPU membuat debat makin garing, jauh mundur. "Kalau ini dilarang, itu dilarang, buat apa lagi debat, kata Pangi, saat dikontak Rakyat Merdeka Jumat (11/1) malam. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.