Dark/Light Mode

Soal Bukti Dukungan Caketum

Sekjen Golkar: Itu Sudah Diatur AD/ART

Sabtu, 30 November 2019 11:51 WIB
Sekjen Golkar, Lodewijk Friedrich Paulus (Foto: Istimewa)
Sekjen Golkar, Lodewijk Friedrich Paulus (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Syarat pencalonan bakal Calon Ketua Umum (Caketum) Partai Golkar dikritik oleh para loyalis Bambang Soesatyo (Bamsoet).

Mereka tak bisa terima syarat dukungan minimal 30 persen dari DPD tingkat I dan tingkat II, untuk bisa ditetapkan sebagai caketum.

Kritikan ini pun dijawab kubu Airlangga Hartarto, Ace Hasan Syadzily. Menurutnya, tak ada yang salah dengan syarat itu. Ia bahkan menilai, kubu Bamsoet gagal paham.

Baca juga : Trikarya Bulatkan Dukungan Untuk Airlangga Hartarto

"Saya kira, ada yang gagal paham dalam memahami pernyataan Pak Airlangga Hartarto. Pak Airlangga sudah tepat menjelaskan, bahwa dalam AD/ART disebutkan, pemilihan Ketua Umum itu terdiri atas tiga tahap: penjaringan, pencalonan, dan pemilihan," kata Ace kepada wartawan, Kamis (28/11).

"Dalam hal pencalonan, para bakal calon ketua umum ini harus mendapatkan dukungan 30 persen dari pemegang suara. Itu sudah diatur dalam AD/ART," jelasnya.

Karena tak ada aturan yang bisa membuktikan dukungan tersebut secara rinci di AD/ART, Ace mengatakan, dukungan tersebut harus dibuktikan secara tertulis.

Baca juga : Dukungan ke Airlangga untuk Kembali Pimpin Golkar Makin Kuat

"Pemberian dukungan itu sebaiknya melalui surat dukungan tertulis, yang merupakan keputusan organisasi DPD Partai Golkar kabupaten/kota/provinsi secara kolektif. Sebab, para Ketua DPD yang datang ke Munas ini bukanlah mewakili dirinya, tetapi mewakili organisasi," terang Ace.

Pernyataan Ace didukung Sekjen Golkar Lodewijk Freidrich Paulus. Ia menyebut, AD/ART memang mendukung syarat 30 persen.

Lodewijk mengibaratkan dukungan 30 persen itu, seperti syarat maju menjadi calon independen yang harus mengumpulkan KTP.

Baca juga : Undangan ke GKR Hemas Dibatalkan, Sekjen DPD Mengaku Sudah Sesuai Aturan

Salah satu cara mengecek besarnya dukungan tersebut, adalah melalui surat dukungan. Dari situ, bisa terbukti bahwa kandidat yang maju betul-betul memiliki pendukung. Bukan sekadar mengumpulkan pendukung.

"Itu kan persyaratan administratif. Dia mendapat dukungan berapa. Kenapa memangnya? Kan sudah berproses, jadi nggak perlu takut lah," kata Lodewijk di Merlynn Park Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (28/11). [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.