Dark/Light Mode

Logika PKPI

Mestinya, Ambang Batas Parlemen Diturunin Bertahap, Bukan Dinaikkan

Jumat, 12 Juni 2020 16:41 WIB
Verry Surya Hendrawan
Verry Surya Hendrawan

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekjen Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Verry Surya Hendrawan menyatakan, ada kesalahan logika parpol di Senayan soal ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT). Logika PKPI, PT itu diturunkan bertahap.

“Kalau pakai logika garis lurus, justru PT itu wajib diturunkan bertahap. Bukan malah dinaikkan,” ujar Verry kepada RMco.id.

Baca juga : PLN : Tagihan Juni Mahal Bukan Karena Kenaikan Tarif Listrik

Menurutnya, logika ini didasari sejarah Pemilu 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat partisipasi masyarakat di pesta demokrasi tahun lalu terbilang tinggi, 81 persen. Hasil itu lebih tinggi dari Pemilu 2014 dengan partisipasi 75 persen. Peningkatan ini patut dibanggakan.

Sayangnya, aturan main PT empat persen dari sebelumnya 2,5 persen menjadi noda demokrasi. Regulasi ini, gagal mengkonversi sekitar 13,6 juta suara sah nasional menjadi kursi di parlemen.

Baca juga : Elite Berkarya Anggap Usulan Ambang Batas Parlemen 7 Persen Kejam

“Artinya, ada 13,6 juta pemilih yang meluangkan waktu untuk berpartisipasi, tetapi suaranya terbuang sia-sia. Belum lagi waktu dan sumber daya untuk mencetak, mendistribusikan, menghitung, merekapitulasi 13,6 juta surat suara ini,” tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.