Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Manuver politik yang dilakukan Subur Sembiring akhir-akhir ini telah mengundang kecaman dan kemarahan kader Partai Demokrat. Tidak hanya satu atau dua kali saja Subur Sembiring membuat kontroversi yang telah merugikan Partai Demokrat.
Demikian disampaikan Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya. Menurut Riefky, Subur Sembiring kerap “bermain-main” di ranah hukum menebarkan hoaks yang mendiskreditkan Partai Demokrat. Di waktu lalu, Demokrat masih bisa mentolerir, dan masih memberikan kesempatan kepada Subur Sembiring untuk menjadi Caleg DPR periode 2019-2024 dari Dapil Sumut I pada Pileg 2019.
“Tak lama setelah Pemilu 2019, baru saja Ketua Umum Bapak SBY kehilangan istri tercintanya, pada bulan Juni 2019, saudara Subur Sembiring malah menghujat Ketum SBY dan Sekjen Hinca Pandjaitan yang dianggap tidak lagi mampu memimpin Partai. Pernyataan yang disampaikan saat itu sangat melukai Partai Demokrat. Saat itu, partai masih bersabar dan bahkan memberikan ruang kepada yang untuk mengikuti jalannya Kongres V Partai Demokrat pada 15 Maret 2020,” ucap Riefky, dalam keterangannya, Senin (15/6).
Baca juga : Debat Luhut Vs RR, Penonton Gak Sabar Nunggu
Pada saat pelaksanaan, lanjut Riefky, Subur Sembiring sama sekali tidak mempermasalahkan jalannya Kongres yang secara aklamasi memutuskan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2020-2025. Hal ini menjadi berbeda ketika Subur Sembiring tidak masuk dalam susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat periode 2020-2025.
“Saudara Subur Sembiring menjadi frustrasi dan melakukan manuver politik untuk mendiskreditkan Partai Demokrat. Saudara Subur Sembiring tidak mengakui legalitas Kongres V Partai Demokrat 15 Maret 2020 dan mempertanyakan keabsahan susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat periode 2020-2025 di bawah kepemimpinan Ketum AHY. Faktanya, Surat Keputusan Susunan Kepengurusan DPP Partai Demokrat periode 2020-2025 telah disahkan Menkumham melalui Keputusan M.HH-10.AH.11.01 Tahun 2020 tanggal 18 Mei 2020,” terang Riefky.
Pasca manuver politik itu, lanjutnya, Dewan Kehormatan Partai Demokrat menerima puluhan aduan dan usulan dari para pengurus dan kader di seluruh Indonesia yang disampaikan melalui media massa maupun melalui sarana lainnya agar Subur Sembiring diberi sanksi tegas dan dipecat. Para Ketua DPD dan Ketua DPC tersebut, yang juga hadir dalam Kongres V Partai Demokrat, merasa keberatan dan tidak terima jika Subur Sembiring menganggap Kongres V Partai Demokrat tidak sah. Puncaknya, pada Kamis, 11 Juni 2020, para Ketua PAC Partai Demokrat se-Jakarta mengadukan secara resmi tindakan buruk Subur Sembiring dan melaporkannya ke Dewan Kehormatan secara langsung di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta. “Singkatnya, kader Partai Demokrat seluruh Indonesia berpandangan bahwa apa yang dilakukan Saudara Subur Sembiring telah melewati batas,” terang Riefky.
Baca juga : Honda Berikan Servis Mobil Gratis Ke 2.226 Dokter
Atas dasar pengaduan tersebut, Dewan Kehormatan Partai Demokrat yang memiliki tanggung jawab untuk menegakkan Kode Etik, Pakta Integritas, Peraturan Organisasi dan Keputusan-keputusan Partai lainnya kemudian melakukan tindak lanjut. Hasilnya, sesuai hasil rapat pada Jumat, (12/6) Dewan Kehormatan mengeluarkan Surat Keputusan yang disampaikan ke AHY dengan Nomor: 01/SK/DKPD/VI/2020 tentang Rekomendasi Penjatuhan Sanksi Pemberhentian Tetap untuk Subur Sembiring.
Atas rekomendasi itu, pada Sabtu (13/6), Partai Demokrat secara resmi telah mengeluarkan Surat Keputusan DPP Partai Demokrat Nomor: 15/SK/DPP.PD/VI/2020 tentang Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat Atas Nama Subur Sembiring. Dengan telah dikeluarkannya Surat Keputusan Pemberhentian tersebut, kata Riefky, Partai Demokrat tidak lagi bertanggung jawab atas apa yang dilakukan Subur Sembiring. Karena tindakannya tak lagi dapat dikategorikan mewakili Partai Demokrat. Pihaknya juga mengimbau Subur Sembiring agar menghentikan tindakannya mengatasnamakan Partai Demokrat.
“Kami juga meminta seluruh jajaran pengurus baik pusat maupun daerah serta para kader Partai Demokrat untuk tetap solid dan fokus dalam menjalankan roda organisasi Partai di berbagai tingkatan sesuai instruksi, arahan dan petunjuk dari Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono,” tutupnya. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya