Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Final FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
- Hasil Investigasi Imipas: 13 Bangunan Lapas Cibinong Dibangun Napi Sejak 2023
- Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Apa Dasar Hukumnya?
- Wisnu Hani Putranto Dipecat Sebagai ASN, Buntut Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
- Polisi Kawal Ketat Final Indonesia Vs Thailand di GBK, Kerahkan 10.121 Personel
Sebelumnya
Mandat atas Djarot tertuang di dalam struktur pengurus PDIP yang diserahkan DPP melalui Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (4/8).
Baca juga : Persempit Kesenjangan Ekonomi
Sebelumnya, jabatan ini diisi oleh Japorman Saragih, yang tersangkut kasus korupsi suap terhadap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Baca juga : Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Kurban di Medan dan Ponpes Anak-Anaknya
Japorman mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPD PDIP Sumut sejak Januari 2020.
Baca juga : Ketemu Zulhas, AHY Mantapkan Kerja Sama Menangkan Pilkada 2020
Mengenai jabatan baru Djarot, Hasto menyebut kewenangannya untuk merekrut calon-calon kepala daerah di Sumut. "Di Sumatera Utara, kami telah menetapkan Bapak Djarot Syaiful Hidayat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan di Sumut. Yang bersangkutan punya kewenangan di dalam melakukan pendaftaran terhadap calon-calon yang mengikuti Pilkada Serentak," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Selasa (4/8). [BSH]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya