Dark/Light Mode

Pilkada Surabaya

PDIP Ajukan Wishnu Sakti Buana

Sabtu, 8 Agustus 2020 20:08 WIB
Wishnu Sakti Buana (Foto: gesuri)
Wishnu Sakti Buana (Foto: gesuri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, pihaknya mengajukan pasangan calon Whisnu Sakti dan Dyah Katarina sebagai calon wali kota dan wakilnya.

Meski, lanjutnya, DPP PDI Perjuangan belum mengeluarkan rekomendasi bagi calon wali kota yang akan diusung dalam Pilwalkot Surabaya 2020 menggantikan Tri Rismaharini atau Risma.

Namun, menurut Adi, sebagai bahan pertimbangan, DPC Surabaya telah mengirimkan 6 nama bakal calon wali kota dan wakil wali kota kepada DPP. Mereka adalah Wakil Wali Kota Wishnu Sakti Buana, pengurus DPC Surabaya Dyah Katarina, dan sebagai calon wakil wali kota ada Armuji, Anugrah Ariyadi, Ony Setiawan, dan Eddy Tarmidi.

Baca juga : Daniella Semaan, Duka untuk Beirut

"Itulah kader-kader lokal Kota Surabaya yang saat ini sedang berproses membangun dukungan di masyarakat dan namanya masuk dalam penjaringan pendaftaran itu. Sudah kami kirim (ke DPP) melalui kantor DPD PDI Perjuangan Jatim," kata pria yang disapa Awi, Jumat (7/8).

Meski demikian, Awi mengatakan, pemberian rekomendasi merupakan kewenangan DPP PDI Perjuangan. Dia menuturkan, pihaknya siap berjuang memenangkan calon yang direkomendasikan Ketum Megawati Soekarnoputri.

"Soal rekomendasi kapan dan siapa yang direkomendasi, itu domain kewenangan DPP PDI Perjuangan. Sekarang kami menunggu keputusan DPP. Apakah kemudian PDI Perjuangan akan maju sendiri atau koalisi. Yang menentukan keputusan adalah DPP PDI Perjuangan," tuturnya.

Baca juga : Gelandang Persija Evan Dimas Siap Berjuang Buat Timnas

"Sikap kami di DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, tegak lurus dengan keputusan DPP PDI Perjuangan. Kami berjuang memenangkan Calon Walikota-Calon Wakil Walikota yang direkomendasi Ketum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri dalam Pilkada Surabaya 9 Desember 2020," lanjut Awi.

Lebih lanjut, dia mengatakan, dalam Pilwakot Surabaya partai memiliki kesempatan mengusung calon wali kota sendiri. Karena memiliki 15 kursi di DPRD. Saat ini, terdapat satu bakal calon yang telah diusung 8 parpol, yakni Irjen Pol Purn Machfud Arifin.

"Memang, PDI Perjuangan mempunyai persyaratan yang cukup untuk maju sendiri. Karena kami mendapatkan perolehan kursi di atas 20 persen. Kami dapat 15 kursi dan hampir setara dengan 30 persen. Dalam peraturan, PDI Perjuangan itu bisa mencalonkan sendiri dan kemudian dalam Pilkada langsung sejak (tahun) 2005, 2010, 2015, kami PDI Perjuangan mengajukan calon sendiri. Tradisinya begitu," tandas dia. (EDY)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.