Dark/Light Mode

Pilkada Maluku Barat Daya

Viral Punya Dua KTA Partai, Agustinus Tak Layak Dipilih

Senin, 13 Juli 2020 23:14 WIB
KTA Partai Demokrat Agustinus Lekwardai Kilikily (Foto: Istimewa)
KTA Partai Demokrat Agustinus Lekwardai Kilikily (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Nasional Demokrat (NasDem) akan menindak kadernya yang diduga memiliki kartu tanda anggota (KTA) ganda dalam pencalonan Pilkada 2020. Kasus ini diduga terkait calon wakil kepala daerah Maluku Barat Daya bernama Agustinus Lekwardai Kilikily. Ia diketahui memiliki KTA Partai NasDem dan Partai Demokrat.

"Partai NasDem menyayangkan fenomena ini. Nanti tentu ada sanksi partai kalau ini benar adanya," kata Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya, Senin (13/7).

Willy menyebutkan, partai pimpinan Surya Paloh ini bakal menyelidiki kasus tersebut. Agustinus diduga membuat KTA ganda demi mendapatkan dukungan partai dalam proses pilkada yang akan dilakukan pada 9 Desember 2020. 

Baca juga : Kacelakaan Maut Tol Cipali Diduga Karena Sopir Bus Ngantuk

"Kami bakal mengusut kasus KTA ganda ini ya. Memang kami mengusung yang bersangkutan. Tapi, nanti saya kroscek ke Ketua Teritorial NasDem tempat ia dicalonkan. Kami pasti selidiki," tegasnya.

Namun, di satu sisi, Anggota Komisi I DPR itu menyebut, fenomena KTA ganda bukan hal yang baru, alias kerap terjadi menjelas pemilu atau pilkada. Si calon bakal lakukan apa pun untuk meraih dukungan dalam pilkada.

"Kalau aspek teknis apa saja bisa dibuat, apalagi dalam proses yang seperti ini. Namanya Pilkada, orang masing masing butuh dukungan. Ini satu sisi realita yang tak terhindarkan dari konstensasi pilkada," tuturnya.

Baca juga : Terpilih Aklamasi, Surya Paloh Jadi Ketum Partai NasDem Lagi

Sementara, Ketua Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOKK) DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengakui sangat terbuka seseorang pindah-pindah partai dalam sistem multipartai seperti saat ini. "Dalam sistem multi partai saat ini bisa jadi seseorang pindah-pindah partai dan tentu memiliki kartu partainya. Kami akan klarifikasi kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Herman juga tidak mengelak dan mengiyakan saat ditanya apakah Demokrat sudah mengklarifikasi masalah KTA calon wakil bupati Maluku Barat Daya (MBD) Agustinus Lekwardai Kilikily yang memiliki KTA Partai Demokrat dan NasDem itu. "Nanti saya kabari kesimpulan akhirnya." 

Menurut informasi salah satu petinggi DPP Partai Demokrat, BPOKK telah meminta klarifikasi yang bersangkutan. Namun, masih merapatkan sikap terkait siapa nanti calon yang diusung dalam pilkada Desember mendatang. "Kalau benar, ini melecehkan Partai Demokrat dan NasDem, masak demi mendapatkan dukungan partai dalam pilkada sampai membuat KTA dua partai yang berbeda," tegas petinggi DPP Demokrat ini.

Baca juga : Maluku Barat Daya Digoyang Gempa 7,7 SR, Tidak Berpotensi Tsunami

Sebelumnya viral di media sosial, mempertanyakan apakah boleh satu orang bisa miliki dua KTA partai politik berbeda. Sekaligus ditampilkan dua KTA Demokrat dan NasDem, kebetulan atau tidak, pemilik KTA tersebut ialah salah satu calon Wakil Bupati Maluku Barat Daya Agustinus Lekwardai Kilikily. [EDY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.