Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
DPD Provinsi Aceh
Keok Di Pilgub, Puteh Masih Incar Kursi Senator
Jumat, 8 Maret 2019 11:50 WIB
Sebelumnya
Pada Pilgub Aceh 2017, Puteh maju sebagai calon Gubernur berpasangan dengan Sayed Mustafa Usab. Tapi kalah dari pasangan Irwandi Yusuf-Nova Iriyansyah. Selain Puteh, ada calon lain. Adalah Anwar Ahmad, mantan Wakil Bupati Aceh Besar.
Diketahui, Anwar mengawali karir politik dengan bergabung ke Partai Amanat Nasional (PAN) tahun 1999. Ia sempat dipercaya mengemban pimpinan partai mulai tingkat kecamatan, kabupaten dan terakhir Ketua PAN Provinsi Aceh.
Baca juga : Dua Kursi Kosong Jadi Rebutan Puluhan Calon
Anwar juga pernah duduk sebagai anggota DPRK Aceh Besar pada 1999-2004 dan Wakil Ketua DPRK Kabupaten Aceh Besar pada 2004-2007. Calon lain adalah Bukhary MY. Dia adalah mantan anggota DPRK Kabupaten Biereun dan DPRK Provinsi Aceh.
Bukhary lebih senior daripada Anwar. Dia turut andil sebagai deklarator PAN. Peta pertarungan perebutan kursi DPD Aceh juga diramikan dengan munculnya akademisi seperti, TGK Fachrurrazi Hamzah. Saat ini Fachrur Razi adalah Wakil Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) untuk Aceh Utara.
Baca juga : Putri Panglima Riau Merdeka Melawan Staf Ahlinya
Fachrul Razi berjanji akan mengawal MoU Helsinki bila tepilih. Dia juga akan mengawal pembangunan di Aceh. Dalam MoU Helsinki ada beberapa poin masih belum terealisasi hingga kini. Antara lain batas wilayah Aceh, masalah kombatan, pemberian tanah dua hektar kepada korban konflik, dan masalah bendera.
“DPRA sudah memutuskan melalui qanuun (peraturan) terkait masalah bendera dan lambang ini tapi pemerintah pusat masih belum menerima. Jadi tidak perlu khawatir dengan sebutan lambang separatis karena sekarang Aceh sudah damai dan bagian dari anak bangsa dalam bingkai NKRI,” ujarnya.
Baca juga : Eks Wawali Dan Anggota DPR Berebut Kursi ‘Warisan’ Jumiati
Sementara, beberapa hal belum dicapainya saat ini antara lain pemekaran enam daerah dalam bentuk Daerah Otonomi Baru (DOB). Di antaranya Aceh Selatan Jaya, Kepulauan Selaut Besar, Kota Meulaboh, Aceh Raya, Kota Panton Labu, dan Aceh Malaka.
“Pemekaran itu tinggal menunggu PP dari Presiden dan akan kita lanjutkan di periode mendatang,” tandasnya. [SSL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya