Dark/Light Mode

Bawaslu Akhiri Polemik Cuti Presiden

Jokowi Ajukan Cuti Setiap Jumat, Mensesneg Yang Urus

Minggu, 17 Maret 2019 06:11 WIB
Presiden Jokowi. (Foto Twitter @Jokowi).
Presiden Jokowi. (Foto Twitter @Jokowi).

 Sebelumnya 
Hakim menilai, justru akan menjadi bertentangan dengan semangat pemilu jika presiden atau wapres petahana yang hendak mencalonkan diri kembali sebagai presiden dan wapres tidak diberi hak untuk melaksanakan kampanye.

Namun, hakim menyatakan, apakah hak itu akan digunakan atau tidak, hal itu sepenuhnya berada di tangan yang bersangkutan. Namun hakim mengingatkan pentingnya batasan aturan yang ketat bagi capres petahana dalam melakukan kampanye agar tidak menyalahgunakan kedudukannya.

Baca juga : Presiden Jokowi Resmikan KEK Pariwisata Tanjung Kelayang

Bentuk PTPS Sementara itu, Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, pihaknya sedang mengebut pembentukan Pengawas Tugas Pemungutan Suara (PTPS). Pembentukan ini merupakan amanah UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Menurut Abhan, rekrutmen PTPS seluruh Indonesia bakal selesai akhir Maret 2019. Saat ini, Bawaslu sedang melakukan rekrutmen untuk memenuhi kuota PTPS yang akan disebar di 809.500 TPS di seluruh Indonesia.

Baca juga : Misbahul: Kami Rindu Pak Amien Yang Dulu

“Jumlah pengawas TPS masih kurang sekitar 60 ribu. Terdapat 16 provinsi yang membutuhkan tambahan pengawas TPS. Termasuk DKI dan Jabar (Jawa Barat),” ujarnya.

Semakin dekatnya masa pemungutan suara, Bawaslu semakin ngebut menyelesaikan proses seleksi. Ditargetkan, pada 25 maret semua proses seleksi telah rampung. Selanjutkan menuju proses pelantikan.

Baca juga : Piala Presiden Diharapkan Jadi Contoh Turnamen Yang Transparan

Ditempat yang sama, Ketua Kode Inisiatif Veri Juanidi mengatakan, PTPS merupakan ujung tombak bagi penyelenggaraan pemilu yang baik dan berkualitas.

“Sebenarnya yang lebih penting dari kuantitas PTPS adalah kualitasnya. Seberapa berkualitas petugas PTPS yang direkrut Bawaslu ini. Sehingga pengawasan di lapangan betul-betul bagus,” ujar Veri dalam diskusi tersebut. [HEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.