Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Demokrat Minta Polri Bubarkan KLB Di Deli Serdang

Jumat, 5 Maret 2021 13:30 WIB
Kepala Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto (Foto: Istimewa)
Kepala Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Demokrat kembali menegaskan, Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), hari ini, adalah gerakan ilegal. Alasannya, KLB tersebut digelar pihak eksternal dan tidak sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat. 

Kepala Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto menjelaskan, berdasarkan AD/ART, KLB hanya bisa dilaksanakan jika dihadiri minimal 2/3 jumlah DPD dan 1/2 jumlah DPC dan disetujui Majelis Tinggi Partai. Syarat ini tidak terpenuhi dalam KLB di Deli Serdang.

Baca juga : Demokrat Sumut Tolak KLB Ilegal Di Deli Serdang

“Saat ini DPD dan DPC se-Indonesia tetap solid bersama Ketum AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) dan tegas menolak KLB. Belum lagi Majelis Tinggi tidak mungkin dan tidak pernah mengeluarkan persetujuan apa pun terkait dengan pelaksanaan KLB tersebut,” tegas Plt Ketua DPC Partai Demokrat Tuban ini, Jumat (5/3).

Jika itu terus dipaksakan, lanjut anggota Komisi III DPR ini, KLB tersebut bukan hanya melanggar hukum, tapi juga bisa membahayakan tatanan demokrasi Indonesia. “Pemerkosaan hukum dan demokrasi demikian harus dihentikan dan dibubarkan. Sebab, selain mencederai prinsip negara hukum yang demokratis, juga bisa membuat kerusakan permanen dalam tatanan demokrasi dan membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegasnya.

Baca juga : Bamsoet Minta E-Commerce Bantu Pasarkan Produk UMKM

Dalam kondisi ini, Didik minta negara dan pemerintah hadir melindungi pihak-pihak yang sah secara hukum. Pemerintah harus menegakkan keadilan dan menindak pihak-pihak yang sengaja melakukan perusakan.

Dia lalu meminta Polri segera mengambil langkah-langkah nyata untuk membubarkan KLB itu. “Dalam rangka mengemban tugas dan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, memberikan pengayoman serta menegakkan hukum, Polri harus segera mengambil langkah-langkah nyata untuk membubarkan acara yang nyata-nyata dilakukan secara ilegal tersebut. Apalagi berdasar konfirmasi dari pihak kami, acara tersebut tidak mengantongi izin keramaian dari Mabes Polri maupun Polda Sumut,” pintanya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.