Dark/Light Mode

Sesuai SK Kemenkumham, KPU: Ketua Umum Demokrat Masih AHY

Senin, 8 Maret 2021 17:33 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bertemu Plt Ketua KPU, Ilham Saputra, Senin (8/3). (Foto: KPU).
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bertemu Plt Ketua KPU, Ilham Saputra, Senin (8/3). (Foto: KPU).

RM.id  Rakyat Merdeka - Selain mendatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).

AHY datang beserta pengurus partai tingkat pusat dan daerah. AHY diterima Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU, Ilham Saputra dan jajaran. 

Baca juga : Mahfud: Kita Tak Akan Main-main

Pada kesempatan itu, AHY menyerahkan dua boks dokumen. Di antaranya berisi surat yang menyatakan kepemimpinan sah Partai Demokrat sebagaimana ditetapkan oleh kongres partai kelima tahun lalu dan dokumen AD/ART yang telah disahkan oleh Kemenkumham pada 2020.

Ilham mengaku, prihatin terhadap kemelut di Partai Demokrat. Dia memastikan, sistem informasi digital KPU masih mencatat AHY sebagai ketua umum partai.

Baca juga : Dikudeta Via KLB, AHY: Saya Ketum Demokrat Sah

"Sampai saat ini, kami masih memegang SK dari Kemenkumham yang sampai saat ini masih SK Demokrat pimpinan Pak AHY," kata Ilham, Senin (8/3).

Ilham kemudian menjelaskan semua informasi mengenai partai politik, termasuk anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) dan daftar pengurus serta keanggotaan partai telah dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Dan di dalam SIPOL masih menunjukkan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Baca juga : Dualisme Kepemimpinan, Demokrat Bisa Makin Ditinggalkan

Ilham kembali menegaskan, KPU bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Artinya, KPU hanya akan mengakui pengurus partai politik yang telah disahkan atau SK Kemenkumham.

Usai bertemu KPU, AHY dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya melanjutkan kunjungan ke Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). AHY akan bertemu dengan Menko Polhukam, Mahfud MD. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.