Dark/Light Mode

Langgar AD/ART, Ketua Hipakad Tolak Munaslub

Kamis, 11 Maret 2021 11:42 WIB
Ketua Umum Hipakad, Hariara Tambunan
Ketua Umum Hipakad, Hariara Tambunan

RM.id  Rakyat Merdeka - Himpunan Putra Putri Angkatan Darat (Hipakad) yang dipimpin Hariara Tambunan menyatakan, menolak dan tak mengakui hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub) yang digelar pada 1 Maret 2021 oleh sejumlah oknum  anggota Hipakad. 

Menurut Hariara, pelaksanaan Munaslub itu bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Hipakad. 

Baca juga : Puan: DPR Segera Tetapkan Prolegnas 2021

Penolakan ini disampaikan Hariara melalui surat pernyataan yang ditandatangani pada, Rabu (10/3). "Saya  menolak dan tidak mengakui hasil Munaslub yang diadakan pada 1 Maret 2020 di Jakarta, karena panitia pelaksana dan kepesertaan Munaslub tersebut ilegal, dan tidak sesuai dan bertentangan dengan AD/ART," kata Ketua Umum Himpunan Putra-Putri Keluarga Angkatan Darat (Hipakad) Hariara Tambunan Kamis (11/3).

Hariara mengajak para pendiri, pengurus dan anggota Hipakad di seluruh Indonesia untuk bersama sama mengawal Konstitusi dengan baik, tetap menjaga kondusifitas, persatuan dan marwah Hipakad agar tidak terpecah belah dengan menghindari cara-cara yang inkonstitusional. 

Baca juga : Kominfo Blokir Situs TikTok Cash

“Mari kita berpijak dan berpedoman pada aturan organisasi. Kalaupun ada keinginan pembaharuan atau pembenahan organisasi, seyogyanya kita lakukan dan salurkan aspirasi dengan bijak dan benar secara konstitusional melalui Munas 2022 yang telah diatur dalam AD/ART dan PO Hipakad,” katanya.

Selain itu, DPP dan DPD Hipakad Jawa Barat bersama dengan Pembina TNI, siap melaksanakan kegiatan sosialisasi untuk menyukseskan program vaksinasi Covid-19 yang digagas Presiden Jokowi. [MFA] 

Baca juga : Perbaikan Jalur Tuntas, Kereta Api Sudah Dapat Melintas


 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.