Dark/Light Mode

Sekjen Demokrat Ajak Warga Laporkan Aktivitas Ilegal

Kamis, 18 Maret 2021 13:10 WIB
Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya. (Foto: Instagram)
Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Demokrat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi kegiatan-kegiatan ilegal yang menggunakan simbol-simbol Partai Demokrat.

Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengungkapkan, simpati dan dukungan masyarakat terus meningkat sejak upaya pengambilalihan kepemimpinan disampaikan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada 1 Februari lalu.

“Kepemilikan lambang Partai Demokrat, termasuk panji-panjinya, telah didaftarkan dan diakui oleh negara," kata Riefky dalam keterangan pers, Kamis (18/3).

Baca juga : BUMN Karya Ngantre Kucuran Investasi INA

Partai Demokrat diakui negara dengan nomor pendaftaran IDM000201281 yang telah disahkan oleh Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Kemenkumham sejak tanggal 24 Oktober 2007 dan diperpanjang tanggal 3 Maret 2017 hingga 24 Oktober 2027. Untuk itu, Partai Demokrat sangat mengapresiasi warga yang mendukung adanya partai yang sah.

Anggota Komisi I DPR ini menegaskan, pengesahan tersebut menyatakan bahwa pemilik merek lambang Partai Demokrat tersebut adalah Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang beralamat di Jl. Proklamasi no. 41, Menteng, Jakarta Pusat. "Lambang ini milik partai yang berada dibawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono," tegasnya.

Dia meminta masyarakat, jika melihat ada penggunaan lambang, simbol, mars, hymne Partai Demokrat dalam bentuk-bentuk lainnya secara ilegal jangan ragu untuk melaporkannya pada pengurus DPD Provinsi, kantor DPC Kabupaten dan Kota, anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, serta anak-anak cabang atau ranting Partai Demokrat terdekat.

Baca juga : Penjaga Pangeran Biru Siap Tempur

“Di kantor-kantor pengurus Partai Demokrat provinsi dan kabupaten/ kota, sudah ada format Surat Pengaduan dan Perlindungan Hukum untuk diajukan pada Polda atau Polres setempat,” ungkap politisi nasional asal Aceh ini.

Dia berpesan agar jangan ada pihak-pihak manapun yang menggunakan lambang Partai Demokrat. Jangan mengingkari hasil Kongres V PD tahun 2020 yang sudah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM.

“Mari sama-sama kita jaga ketertiban dan keamanan wilayah kita masing-masing, dengan mencegah terjadinya kegiatan atau pemasangan lambang secara ilegal,” ajak Teuku Riefky.

Baca juga : Presiden Jokowi Pantau Vaksinasi Ulama Dan Santri Di Jateng

Dia memastikan bahwa Partai Demokrat menghormati hukum serta perundang-undangan yang berlaku. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.