Dark/Light Mode

Marzuki Cabut Gugatan Di PN Jakpus

Kubu AHY: Jangan Merasa Paling Berkeringat Untuk Demokrat

Rabu, 24 Maret 2021 16:17 WIB
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat kubu AHY Kamhar Lakumani. (Foto: Ist)
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat kubu AHY Kamhar Lakumani. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai, pencabutan gugatan Marzuki Alie dkk terhadap AHY di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memang wajar. Karena gugatan mereka tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

"Kami menghargai langkah hukum yang ditempuh Marzukie Alie dkk untuk mencabut gugatan terhadap AHY di Pengadilan Jakpus. Mungkin mereka telah menyadari bahwa sengketa dalam partai menjadi domain Mahkamah Partai atau sebutan lainnya sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 tahun 2011 sebagai perubahan atas UU Nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik," kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat kubu AHY Kamhar Lakumani dalam rilisnya, Rabu (24/3).

Namun, lanjut Kamhar, jika argumentasi yang menjadi dasar pencabutan dari kelompok Marzuke Alie dkk bahwa kepengurusan AHY telah demisioner pasca KLB abal-abal yang mereka lakukan, argumentasi ini bertentangan dengan tindakan mereka yang membuat laporan justru setelah kegiatan abal-abal tak berizin dan tak memiliki legal standing yang mereka sebut sebagai KLB tersebut.

Baca juga : Marzuki Cs Cabut Gugatan, Kubu AHY : Baguslah, Akhirnya Mereka Sadar

"Jadi ada kontradiksi dan ada kesan mencla-mencle," ujarnya.

Kamhar menyebutkan, kader dan publik saat ini juga memahami, dia bukan siapa-siapa jika tanpa SBY dan Partai Demokrat. SBY dan Partai Demokrat lah yang telah memberinya kesempatan untuk menempati ruang pengabdian yang sangat istimewa dan luar biasa di negeri ini sebagai Ketua DPR.

"Jika dia merasa karena telah berkeringat dalam membantu perjuangan, menurut hemat kami yang lebih berkeringat dari dia banyak. Tanpa Marzuki Alie, Pak SBY tetap terpilih sebagai Presiden di 2004 dan 2009, demikian pula capaian Partai Demokrat. Jadi dia bukan variabel penting," sindirnya.

Baca juga : Marzuki Alie Cs Cabut Gugatan Ke Pengurus Demokrat

Selain itu, kata Kamhar, hal yang juga sering disampaikannya ke publik, bahwa pada 2015 saat Kongres Partai Demokrat di Surabaya, dia dihalangi untuk maju sebagai Caketum. Hal tersebut perlu diluruskan. Sebab segenap kader saat itu yang meminta secara aklamasi agar SBY kembali memimpin Partai Demokrat.

Tak mungkin kader memercayakan kepada Marzuki Alie yang sebelumnya mengikuti konvensi Capres yang saat itu sedang menjabat sebagai Ketua DPR yang malah tak lolos sebagai Caleg DPR dari Dapil DKI 3.

"Bukan hanya tak lolos, capaian 3 kursi pada pemilu sebelumnya hilang semua. Jadi Marzuki Alie kehilangan legitimasi politik dengan sendirinya. Tak mungkin kader memberi kepercayaan kepadanya menjadi ketua umum Partai Demokrat," pungkasnya. [EDY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.