Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mempersilakan kubu Moeldoko melayangkan gugatan terhadap AD/ART Demokrat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Partai berlambang bintang mercy itu, ditegaskan AHY, siap menghadapinya.
"Silakan, semua punya hak. Tapi ingat, AD/ART sudah clear disahkan Kemenkumham dan masuk lembar negara karena itu hasil kongres yang sah sehingga tidak ada yang bisa diungkit. Kami tak gentar," tegasnya, di Semarang, Minggu (4/4).
Baca juga : Yasonna Tolak Kepengurusan Demokrat Kubu Moeldoko
AHY menilai, kubu Moeldoko yang menganggap AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 tidak sah sebagai hal yang janggal. Kubu Moeldoko sendiri menggunakan referensi AD/ART tahun 2005. "Itu sangat ahistoris," tegas AHY.
"Mereka mengatakan AD/ART tahun 2020 tidak sah dan AHY sebagai ketua tidak sah. Padahal kongres ke-5 berdasar AD/ART 2020, merupakan produk hasil kongres. Itu berlaku sebelumnya, dan yang menandatangani mereka-mereka juga," imbuhnya.
Baca juga : Pria Bugil Bawa Kabur Mobil Polisi
AHY juga menyebut, narasi Demokrat bobrok dan tak punya masa depan yang digunakan kubu Moeldoko keliru. Justru, kondisi internal Partai Demokrat di bawah kepemimpinannya diklaimnya membaik.
Rencana gugatan AD/ART Demokrat ke PTUN itu sebelumnya diungkapkan Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Demokrat pimpinan Moeldoko, Saiful Huda.
Baca juga : Pengamat : AHY Tunjukan Sikap Tegas Dengan Pecat Kader Mbalelo
"Pastinya kami akan terus melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan di PTUN," ujar Huda dalam keterangan yang diterima, Rabu (31/3).
Menurut Huda, keputusan Kemenkumham tidak menentukan nasib kepengurusan Partai Demokrat versi KLB. Oleh sebab itu, pihaknya akan mencari kepastian hukum melalui gugatan ke PTUN. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya