Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Suara Kompak PPP Dan PAN

Nabi Palsu, Ringkus Aja!

Rabu, 21 April 2021 07:24 WIB
Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani (Foto: Patrarizki Syahputra/Raakyat Merdeka_
Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani (Foto: Patrarizki Syahputra/Raakyat Merdeka_

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendesak Polri bekerja sama dengan pihak terkait menangkap YouTuber, Joseph Paul Zhang yang dianggap meresahkan, karena mengaku sebagai nabi ke-26.

“Meminta Polri segera melakukan langkah koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Kemenkumham) untuk mencabut paspornya,” ujar Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani, di Jakarta.

Kabarnya, pria bernama asli Sindy Paul Soerjomoeljono itu berada di luar negeri sejak 2018. Nah, langkah pencabutan paspor ini menurutnya sesuai regulasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 25 Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.

Baca juga : Wokeisme Dan Nabi Palsu

Anggota Komisi III DPR ini juga menjelaskan isinya, yakni jika pemegang paspor telah dinyatakan sebagai tersangka atas perbuatan pidana yang diancam dengan hukum paling kurang lima tahun, atau statusnya dalam red-notice interpol, maka paspornya dapat ditarik oleh pejabat imigrasi.

Menurutnya, Jozeph Paul Zang dapat ditetapkan sebagai tersangka atas dasar Pasal 28 UU ITE dan Pasal 156A KUHP, yang ancaman pidananya lebih dari 5 tahun atas kasus dugaan penistaan agama.

“Terhadap dia juga dapat diproses red notice-nya ke Interpol jika tidak memenuhi panggilan Polri. Karena itu, berdasarkan Pasal 25 itu, dapat dilakukan penarikan paspor,” ujarnya.

Baca juga : Relawan Siaga Ajak PPAD Gabung Dalam Aksi Sosial Kemanusiaan

Hal senada disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN), Saleh Partaonan Daulay. Setelah melihat sendiri video Joseph Paul Zhang, dia menyimpulkan, pelaku sangat provokatif dan melecehkan umat Islam.

Ketua Fraksi PAN di DPR ini berharap, polisi segera mengusut dan menangkap Jozeph. “Sangat provokatif. Apalagi, saat ini bulan suci Ramadan. Umat Islam sedang khusyuk melaksanakan ibadah,” ujar Saleh, melalui keterangan tertulisnya.

Dia menilai, Joseph sudah melakukan hate speech secara terbuka. Serta menantang semua orang untuk melaporkannya ke pihak kepolisian. Seolah-olah, pelaku ini kebal hukum dan tidak tersentuh hukum.

Baca juga : Garap Pejabat Kemenpan RB, KPK Dalami Penggunaan Plat Nomor Palsu Tin Zuraida

“Ini tidak hanya ditujukan buat umat Islam lho. Ini juga buat kepolisian. Seakan-akan pihak kepolisian kita powerless kalau berhadapan dengan dia,” tegasnya.

Sebelumnya, video pria bernama Joseph Paul Zhang mengaku nabi ke-26 beredar luas di media sosial dan viral. Polri telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka atas kasus dugaan penodaan atau penistaan agama dan memasukannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Sudah jadi tersangka ketika dimasukkan sebagai DPO, untuk penetapannya pada 19 April 2021,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono, kemarin. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.