Dark/Light Mode

Top, Pemberantasan Narkoba di Jakbar

Kamis, 25 April 2019 19:23 WIB
Anggota Komisi Hukum DPR RI Ahmad Sahroni. (Foto: Istimewa).
Anggota Komisi Hukum DPR RI Ahmad Sahroni. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi Hukum DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi konsistensi Polres Metro Jakarta Barat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah itu.

Komitmen tersebut menurut Sahroni dibuktikan kembali saat mengungkap upaya penyelundupan 5 karung sabu yang disamarkan dengan ratusan karung arang dalam sebuah kontainer.

Politisi NasDem ini menegaskan status Darurat Narkotika yang didengungkan oleh Presiden Jokowi di awal kepemimpinannya memang harus direspon secara konsisten oleh setiap institusi penegak hukum mengingat begitu masifnya upaya jaringan narkotika internasional merusak generasi bangsa lewat penyalahgunaan narkotika.

Baca juga : TKN Pertanyakan Data Kubu Prabowo

“Dibutuhkan komitmen tinggi dalam mengemban tugas ini. Catatan saya, Polres Jakarta Barat merupakan salah satu kepolisian resor yang menunjukkan kinerja baik dalam memerangi narkoba,” tandas Sahroni, Rabu (24/4).

Ia lebih jauh mencontohkan data pengungkapan sindikat peredaran narkoba Polres Metro Jakarta Barat sepanjang tahun 2018 yang berhasil menyita barang bukti 1.320 kg ganja, 88,1 kg sabu, 4 kg tembakau gorilla, 38.920 pil ekstasi, dan 10.000 psikotropika lain seperti obat penenang yang masuk golongan narkoba dengan meringkus 1342 tersangka.

Bahkan di awal tahun 2019 kata Sahroni, Polres Jakarta Barat membongkar gudang penyimpanan narkoba di Apartemen Park View dimana dalam kasus tersebut berhasil diamankan ratusan ribu butir narkoba golongan IV dan obat-obatan yang masuk dalam daftar G.

Baca juga : Kampung Ecoparian Pejabat, Wajah Baru Bantaran Sungai Jambangan

“Kinerja seperti ini saya harapkan dapat merangsang penegak hukum di seluruh Indonesia untuk berlomba-lomba menjadi garda terdepan dalam mencegah dan menindak upaya peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi menjelaskan selain menyita barang bukti lima karung sabu, pihaknya mengamankan sopir dan kondektur yang mengendarai truk kontainer tersebut.

Berdasarkan keterangan pengemudi kata Kapolres, sabu yang dibawa berasal dari Pekanbaru, Riau, dan akan dikirim ke Balaraja Tangerang, Banten.

Baca juga : Kowani: Perjuangan Kartini Jadi Teladan

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz menambahkan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebut pengiriman narkotika jenis sabu disamarkan dengan ratusan karung arang.

“Saat dilakukan penggeledahan di tumpukan karung-karung itu ditemukan 5 karung yang diduga berisi sabu,” ujar Erick. Kasat Narkoba memastikan pihaknya tengah menindaklanjuti kasus ini untuk menelusuri pemilik dan sindikat dari barang haram tersebut. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.