Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kubu KLB Dituding Sengaja Ulur Waktu Mediasi

Demokrat Nilai Tudingan Rusdiansyah Mengada-Ada

Minggu, 11 Juli 2021 07:10 WIB
Koordinator Tim Advokasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Mehbob. (Foto: Antara)
Koordinator Tim Advokasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Mehbob. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Koordinator Tim Advokasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Mehbob jengkel dengan perilaku kuasa hukum dari 12 pelaku penyelenggara Kongres Luar Biasa (KLB), Rusdiansyah. Dia dinilai sengaja mengulur-ngulur waktu proses mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta.

Rusdiansyah, kata Mehbob, selalu mempermasalahkan kehadiran Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam proses pengadilan dalam sidang gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap 12 penyelenggara KLB di Sibolangit, Sumatera Utara.

Baca juga : Urutan Kedua Dalam Survei, Demokrat: Naik Kelas Usai Ujian Kudeta

Padahal, AHY secara khusus sudah menugaskan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya untuk hadir. Di persidangan, Riefky sudah hadir guna menunjukkan penghormatan terhadap proses pengadilan.

“Kami menggugat atas nama Partai Demokrat, dalam hal ini diwakili Sekjen Teuku Riefky Harsya yang hadir dalam proses mediasi,” jelas Mehbob dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Baca juga : Partai Demokrat Terus Kirim Bantuan Bagi Korban Terdampak Bencana NTT

Partai Demokrat menyatakan menjunjung itikad baik proses gugatan hukum terhadap KLB ilegal, yang secara semena-mena menggunakan atribut partai, mengaku-aku sebagai pengurus, dan menyelenggarakan kegiatan atas nama partai, tanpa legal standing.

Mehbob yang merupakan Magister Hukum Bisnis Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung ini menegaskan bantahan yang diajukan Rusdiansyah, yang selalu mempersoalkan ketidakhadiran AHY dalam proses mediasi, merupakan hal yang mengada-ada.

Baca juga : Partai Demokrat Disaranin Jangan Ceraikan Beringin

“Ini mencerminkan pemahaman yang sempit terhadap Perma tentang mediasi. Ini alasan yang selalu diulang-ulang sejak awal proses mediasi,” jelas pendiri dan pengawas makam Habib Abdurahmam bin Abdullah Al Habsy, Jakarta ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.