Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bangkitkan Kepercayaan Rakyat, NasDem Punya Pakta Integritas

Sabtu, 14 Agustus 2021 20:39 WIB
Ketua Bidang Pemilih Pemula dan Milenial DPP Partai NasDem Lathifa Al Anshori. (Foto: ist)
Ketua Bidang Pemilih Pemula dan Milenial DPP Partai NasDem Lathifa Al Anshori. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Selain soal "janda" (janjinya beda), ada banyak isu lain yang ditanyakan warga kepada Ketua Bidang Pemilih Pemula dan Milenial DPP Partai NasDem Lathifa Al Anshori saat menggelar Sekolah Politik Jalanan Lathifa atau SPJL episode ke 5, tengah pekan ini. 

Warga mempertanyakan perihal cara dan peran partai politik menangkal isu-isu radikal dan hoaks. Dalam upaya menangkal isu radikalisme, Lathifa mengajak kita semua sebagai sesama anak bangsa untuk sama-sama memahami garis besar bagaimana seseroang berproses menjadi radikal, yang sebelumnya akan dimulai dengan munculnya sikap intoleran pada dirinya. 

Menurut Lathifa, mereka yang dikatakan radikal itu terlebih dahulu akan menjadi sosok yang intoleran. Ini terjadi ketika seseorang mulai tidak peduli lagi dengan pendapat orang lain, dalam arti bagaimana mengekspresikan agamanya, pikirannya dan juga bagaimana dia berinteraksi dengan orang-orang di sekitarnya, dan partai politik pun berperan penting dalam upaya menangkal radikalisme yang dapat muncul di tengah masyarakat di negeri ini. 

Baca juga : Rayakan Ulang Tahun ke 50, Barahmus Gelar Seminar Internasional

“Para kader partai politik yang berada di MPR selalu melakukan sosialisasi 4 pilar. Kader politik lainnya di luar MPR (DPRD dan pengurus partai) sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih paham cara mengidentifikasi pemikiran radikal, untuk bagaimana menjauh dan menangani radikalisme. Partai poliitik juga melakukan langkah-langkah konkret lainnya, seperti bekerja di bidang-bidang anti radikalisme dan juga kontraterorisme,” kata Lathifa. 

Lathifa menilai, isu hoaks adalah penyakit baru di jaman kemajuan digital saat ini. Jika kita ingin ikut aktif memberantas hoaks, menurut Lathifa, yang harus dilakukan salah satunya adalah menang dengan waktu. Semakin lama kita mendiamkan hoaks yang beredar, maka orang akan semakin percaya dengan kabar yang tidak benar tersebut. 

“Terkadang kita berpikir kalau hoaks itu adalah sesuatu yang kecil, jadi tidak perlu kita tanggapi.  Berpegang pada prinspi itu boleh saja, namun jika hoaks tersebut dapat menyangkut masa depan kalian, tindakan wajib dilakukan. Apabila hoaks yang menyerang kalian itu memang tidak bagus untuk dicuekin, segeralah keluarkan klarifikasi lewat media sosial juga, agar di masa depan, jika ada orang yang mengungkit hal tersebut kalian sudah berdiri di atas kaki kalian sendiri, membela diri kalian sendiri.” 

Baca juga : Moeldoko: Bantu Kesejahteraan Rakyat, Puskesos Tak Boleh Mangkrak!

Lalu jika kita menghadapi hoaks yang menyerang tentang lembaga, pemerintahan, atau orang yang ada di dalamnya, Lathifa mengajak kita untuk merespon dengan cek ke website Kemkominfo. Di dalamnya ada halaman khusus untuk melaporkan hoaks dan juga mengklarifikasinya. "Kita harus menjadi individu yang ikut menyebarkan pesan-pesan baik, dan bukan menjadi orang yang gampang disuapi dengan berita-berita yang salah," ajaknya.

Viralnya kasus korupsi dana bansos yang menjerat ex Menteri Sosial Juliari Batubara juga tidak luput dari rasa penasaran anak muda peserta SPJL bernama Marshel, yang menekankan tentang bagaimana sebuah Partai Politik bisa kembali meraih kepercayaan publik pasca kadernya terjerat kasus korupsi? 

Lathifa mengungkapkan bahwa partai politik akan selalu bersikap tidak menghalangi aparat dalam upaya melakukan pemeriksaan untuk mengungkap kasus korupsi yang melibatkan seorang anggota. Partai juga akan memberi respon tegas dalam melakukan penindakan di internal partai terhadap kadernya yang terlibat kasus korupsi, dengan langsung menonaktifkan status keanggotaan yang bersangkutan di partai tersebut. 

Baca juga : Tingkatkan Kemajuan Bangsa, Nadiem Sebut Perlu 5 Riset Penting

“Di Partai NasDem, untuk setiap anggota yang masuk, apalagi yang hendak mendaftar menjadi anggota dewan atau kepala daerah, dan juga pengurusnya, harus menandatangani pakta integritas tidak melakukan korupsi, dan apabila melakukannya, maka harus bersedia keluar dari Partai NasDem. Itu yang dilakukan oleh Partai NasDem,” tuturnya.

Isu yang masih fresh yakni kebijakan PPKM Level 4 juga memancing rasa ingin tahu Marshel, tentang sejauh mana efektifitas PPKM level 4 saat ini?” Kebijakan ini memang menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Namun, Lathifa sendiri sangat mendukung kebijakan PPKM ini, yang dinilainya  efektif dalam menekan laju penularan Covid-19 saat ini. 

“Kita harus melihat jumlah yang terkena infeksi Covid-19 sejak ditetapkan PPKM di pulau Jawa dan Bali sudah menurun dan semakin turun jumlahnya. Malahan di luar Jawa dan Bali, seperti di Kalimantan, Sumatera dan Sulawesi sekarang baru akan ditetapkan kebijakan PPKM. Karena angka kasus positif Covid-19 di sana semakin meningkat setiap harinya," tutupnya. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.