Dark/Light Mode

Geram Kasatpol PP Sorong Mau Bubarkan Penyuntikan Vaksin

Ahmad Ali: Yang Halangi Vaksinasi, Tangkap Saja!

Minggu, 22 Agustus 2021 21:09 WIB
Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem Ahmad M Ali (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem Ahmad M Ali (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Satpol PP Kota Sorong, Papua, yang berupaya membubarkan vaksinasi massal menuai reaksi keras. Setelah warga yang memprotes, Partai NasDem pun turut menyesalkan arogansi yang ditunjukkan penguasa daerah di Timur Indonesia itu.

Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem Ahmad M Ali menegaskan, hukum tertinggi di saat bencana seperti saat ini adalah keselamatan rakyat. Arogansi yang ditunjukkan pemerintahan pada level apa pun, berpotensi menggadaikan keselamatan rakyat. Karena itu, Ahmad Ali memprotes keras tindakan itu di saat upaya penyelamatan rakyat sedang dipikul gotong royong oleh masyarakat.

“Partai NasDem menginisiasi vaksinasi massal di berbagai daerah karena komitmen kuat kita terhadap hukum tertinggi keselamatan rakyat. Siapa pun yang menghalangi upaya menyelamatkan rakyat dari pandemi Covid-19, adalah musuh kemanusiaan,” katanya, Minggu (22/8).

Ahmad Ali mengatakan, program vaksinasi massal yang diinisiasi Partai NasDem adalah upaya membantu pemerintah untuk mempercepat tercapainya kekebalan kelompok. Partai NasDem telah memenuhi persyaratan menjadi pendistribusi vaksinasi. Menurutnya, Satpol PP yang melarang pelaksanaan vaksinasi di Kota Sorong dan kota lainya, harus ditindak.

“NasDem sejak awal selalu berkoordinasi dengan pemerintah. Jadi, tidak ada alasan sama sekali, apa yang kami lakukan itu kemudian dilarang. Kami minta aparat kepolisian tidak ragu menangkap oknum yang terang-terangan melawan Undang-Undang Karantina Kesehatan ini,” tegasnya. 

Politisi asal Sulawesi Tengah ini bertekad terus mengawal program vaksinasi massal yang dilakukan partainya di berbagai daerah. Dia menegaskan, pelarangan penyelenggaraan vaksinasi akibat pemahaman birokratis yang keliru harus ditindak tegas dan terukur oleh pemerintah pusat maupun daerah.

“Arogansi birokrat seperti yang terjadi di Kota Sorong ini jangan sampai terulang. Mereka harus paham di mana dan kapan perlunya menegakkan birokrasi. Kalau ada kelompok masyarakat berusaha membantu pemerintah dengan segala daya upayanya, maka konyol jika secara arogan menghentikannya. Mereka mau mengumpulkan surat tanpa menyelematkan rakyat?” gugatnya.

Ketua Fraksi NasDem DPR ini akan mengambil langkah lebih serius jika penyelamatan rakyat Kota Sorong dan kota-kota lainnya dari bahaya Covid-19 dihalangi. “Boleh saja pimpinan daerah berbeda partai atau preferensi politik dengan penyelenggara vaksinasi massal, tapi kalau yang demikian berpotensi menghilangkan hak atas keselamatan dari Covid-19, kami tidak ragu untuk melawannya. Kami minta aparat penegak hukum segera menangkap mereka yang menghalangi vaksinasi massal di Kota Sorong,” tutupnya.

Sebelumnya, Sabtu (21/8), Satpol PP Kota Sorong pimpinan Daniel Jitmau meminta vaksinasi Covid-19 yang digagas Partai NasDen di Terminal Remu, dibubarkan. Daniel menganggap, kegiatan itu menimbulkan kerumunan dan tidak berizin. Namun, Partai NasDem sebagai penyelenggara vaksinasi menyatakan telah mengirim surat permohonan izin pada 18 Agustus 2021 ke Pemkot Sorong. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.