Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pesan Hatta : PAN Harus Lanjutkan Perjuangan Agenda Reformasi

Senin, 23 Agustus 2021 23:36 WIB
Ketua MPP PAN, Hatta Rajasa
Ketua MPP PAN, Hatta Rajasa

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa meminta Dewan Pakar PAN dan jajaran fraksi dapat melanjutkan agenda-agenda reformasi dan meluruskan penyalahgunaan reformasi, sehingga partai tetap menjadi harapan rakyat dan selalu dikenal sebagai partai yang terdepan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

Hal itu disampaikan Hatta dalam pidato sambutan di puncak acara HUT PAN Ke-23 secara daring, Senin (23/8).

“Agenda-agenda reformasi harus dilanjutkan dan meluruskan penyalahgunaan reformasi, sehingga PAN tetap menjadi harapan rakyat,” kata Hatta.

Baca juga : Pesan Bamsoet Ke Sean Gelael: Jangan Mudah Berpuas Diri

Dalam sambutannya, Hatta menyatakan, meski tanpa Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), Indonesia dinilai telah memiliki arah pembangunan nasional yang terstruktur dengan baik.

“Memang kita tidak memiliki GBHN, tapi bukan berarti kita tidak memiliki arah pembangunan,” tegas Hatta.

Menurut Hatta, arah pembangunan Indonesia telah dipaparkan secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025, yang saat ini sedang dievaluasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), untuk rencana pembangunan pada tahun 2025-2050.

Baca juga : Wapres AS Kamala Harris Sowan Ke Singapura, Ini Daftar Agendanya

UU tersebut, secara rinci mengatur arah sasaran dan target pembangunan Indonesia yang jauh lebih lengkap dari GBHN.

Selanjutnya, menanggapi kebijakan pembangunan presiden yang berubah-ubah, Hatta mengatakan, bahwa dalam Undang-Undang Pemilihan Umum Presiden, telah diatur agar Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden menjadikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional sebagai acuan dalam merumuskan program kerja yang menjadi janji politiknya dalam melakukan kampanye.

“Janji-janji tersebut akan menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional,” kata Hatta dikutip Antara.

Baca juga : Nih, 5 Kawasan Pilot Project Perluasan Kerja Kemnaker

Oleh karena itu, bagi Hatta, argumen Pemerintah yang ingin melakukan amandemen pada UUD 1945 guna menambahkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), guna membangkitkan kembali GBHN dan menjadi acuan dari arah pembangunan nasional, patut dipertanyakan.

“Tidak ada yang dapat menjamin bahwa amendemen terbatas tidak akan menimbulkan kegaduhan baru seiring dengan isu tiga periode presiden, maupun isu perpanjangan masa jabatan presiden hingga tahun 2027, yang muncul akibat keinginan melakukan amendemen UUD 1945,” pungkasnya. [MFA]


 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.