Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kadernya Di Probolinggo Kejaring OTT KPK

NasDem Tak Kasih Ampun

Rabu, 1 September 2021 07:20 WIB
Wakil Ketua Umum NasDem, Ahmad Ali. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Umum NasDem, Ahmad Ali. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Nasional Demokrat (NasDem) konsisten dengan kebijakan antikorupsinya. Buktinya, saat salah satu kadernya, Hasan Aminuddin tertangkap tangan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Putri langsung dipecat.

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, secara otomatis Hasan dinyatakan bukan lagi kader NasDem. “Jika sudah dinyatakan sebagai tersangka, otomatis dinyatakan mengundurkan diri dari partai. Berarti dia bukan kader partai lagi,” Wakil Ketua Umum NasDem, Ahmad Ali kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Baca juga : OTT Probolinggo, KPK Tersangkakan 22 Orang!

Meski begitu, jika mantan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem DKI Jakarta itu meminta bantuan hukum, tentu akan diberikan.

Di Partai NasDem ada lembaga hukum yang namanya Bahu NasDem. Bahu ini sengaja dibentuk untuk membantu masyarakat yang butuh perlindungan hukum untuk keadilan hukum.

Baca juga : Bupati Probolinggo Yang Di-OTT KPK Punya Harta Rp 10 M, Suaminya Rp 7,3 M

“Ketika Hasan Aminuddin, yang hari ini sedang tersangkut masalah meminta bantuan hukum, memerlukan bantuan itu, kita akan bantu,” lanjut Ali.

Sementara pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga mengatakan, tertangkapnya Hasan Aminuddin tentu mencoreng wajah Partai NasDem. Dengan terjadinya beberapa kasus dugaan korupsi yang menimpa kader NasDem, mengindikasikan partai ini kurang selektif dalam rekrutmen.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.