Dark/Light Mode

Respons Perintah Bawaslu

KPU Langsung Perbaiki Situng

Jumat, 17 Mei 2019 08:52 WIB
Komisioner KPU Pramono Ubaid. (Foto: Istimewa).
Komisioner KPU Pramono Ubaid. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung merespons perintah Bawaslu untuk memperbaiki Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).

Komisioner KPU Pramono Ubaid mengatakan, lembaganya sudah menjalankan perintah Bawaslu untuk memperbaiki prosedur input data Situng. Perbaikan dimaksud adalah koreksi begitu ada kesalahan input yang disebabkan human error.

Baca juga : Perketat Pengamanan Bawaslu, Polisi Pasang Kawat Berduri dan Siapkan Barracuda

“Perintah Bawaslu agar KPU memperbaiki prosedur dan tata cara Situng juga sudah sejalan dengan komitmen KPU untuk melakukan koreksi jika ada laporan/temuan salah input. Sejak awal telah kami tegaskan, bahwa KPU terbuka atas laporan dan masukan publik. Jika informasi itu benar, kami perbaiki,” kata Pramono dalam keterangan tertulis, di Jakarta, kemarin.

Putusan Bawaslu, lanjutnya, sesuai dengan fungsi Situng. Yakni sebagai informasi, bukan sebagai penetapan sah hasil pemilu.

Baca juga : Darmin Cs Pangkas Tarif Penerbangan

“Bawaslu sebenarnya menegaskan proses penetapan hasil-hasil pemilu bukanlah melalui Situng, karena pemilu kita masih manual berbasis rekapitulasi secara berjenjang,” jelasnya.

Tapi, KPU mengapresiasi perintah dan koreksi Bawaslu atas Situng. “KPU menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bawaslu karena memiliki komitmen sama kuat dengan KPU dalam hal keterbukaan informasi publik, sehingga Bawaslu tidak memerintahkan KPU untuk menutup Situng.

Baca juga : Datang Judes, Pulang Girang

Kami memandang bahwa Bawaslu telah memahami sepenuhnya fungsi penting Situng sebagai media informasi yang bagi publik, bukan hanya Paslon, untuk mengetahui hasil pemilu dari seluruh wilayah Indonesia,” pungkasnya. [EDY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.