Dark/Light Mode

Kader Demokrat Wajib Patuhi Perintah SBY, Jangan Terlibat Kegiatan Inkonstitusional

Jumat, 19 April 2019 13:42 WIB
Logo Partai Demokrat (Foto: Istimewa)
Logo Partai Demokrat (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan instruksi ke semua kadernya untuk menghindari perbuatan yang bertentangan dengan konstitusi dan Undang-Undang (UU). Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin menegaskan, semua kader wajib mematuhi instruksi tersebut. 

Sebelumnya memberi instruksi melalui surat yang ditujukan ke Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat EE Mangindaan, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin, dan Waketum Partai Demokrat Syarief Hasan. Instruksi itu juga ditembuskan ke Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

"Intinya di butir dua. Yakni, tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi dan Undang-Undang," kata Amir Syamsuddin saat dihubungi wartawan, Jumat (19/4). 

Baca juga : Ketum PBNU Imbau Masyarakat Jangan Lakukan Gerakan Inkonstitusional

Instruksi SBY tadi berkaitan dengan polemik hasil Pemilu. Amir menegaskan, Partai Demokrat menghormati kewenangan KPU dalam penghitungan perolehan suara Pileg dan Pilpres. Semua pihak diminta menunggu rekapitulasi suara dari KPU.

"Kita berketetapan untuk berpegang pada konstitusi dan Undang-Undang. Sehingga, siapa pun menjadi pemenang Pilpres, ini hanya satu yang paling berwenang, tentunya melalui real count KPU," tegas dia. 

Ada pun isi surat SBY adalah sebagai berikut. 

Baca juga : SBY Minta Demokrat Tak Terlibat Kegiatan yang Bertentangan dengan Konstitusi

1. Sehubungan dengan perkembangan situasi politik pasca pemungutan suara Pemilu 2019 yang menunjukkan ketegangan (tension) dan bisa berkembang ke arah yang membahayakan politik dan keamanan kita, saya instruksikan kepada pejabat tersebut alamat, untuk secara terus menerus memantau dari dekat perkembangan situasi yang terjadi di tanah air.

2. Memastikan para pengurus dan kader Partai Demokrat tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU yang berlaku serta tidak segaris dengan kebijakan pimpinan PD.

3. Jika terjadi kegentingan dan situasi yang menjurus ke arah konflik dan krisis yang membahayakan, segera melapor kepada Ketum pada kesempatan pertama.

Baca juga : Hanya Pancasila Yang Bisa Selamatkan Indonesia

4. Demikian untuk diindahkan dan dilaksanakan. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.