Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pemilu Diundur Ke 15 Mei 2024

Koalisi Dan Oposisi Kompak Nolak

Jumat, 1 Oktober 2021 07:25 WIB
Ilustrasi pemilu 2024.(Foto: Okezone)
Ilustrasi pemilu 2024.(Foto: Okezone)

 Sebelumnya 
Bila itu terjadi, lanjut Luqman, Pemerintah harus menghadapi keruwetan politik seperti kekacauan Pilkada 2024 dan sangat mungkin berdampak Pilkada serentak November 2024 gagal dilaksanakan.

Tidak hanya PKB, partai pengusung Jokowi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan partai oposisi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) satu suara menolak wacana ini.

Sementara Anggota Komisi II dari Fraksi PDIP, Arif Wibowo mengatakan, partainya menolak, karena secara teknis masa kampanye digelar saat bulan Ramadan. Baginya, tidak elok jika pesta demokrasi dilakukan saat umat Muslim sedunia fokus menjalankan ibadah. “Apakah PDIP keberatan pemungutan suara pada 15 Mei karena meminta menimbang ulang, tentu keberatan,” katanya.

Baca juga : Pemerintah Dorong Koperasi Dan UMKM Masuk Rantai Pasok Global

Arif berharap, pemerintah merumuskan ulang usulan tersebut dan membahas bersama-sama baik dengan DPR, dan penyelenggara Pemilu agar terpilih waktu yang tepat.

Sedangkan Ketua Dewan Pengurus Pusat PKS, Mardani Ali Sera mengatakan, lebih baik memajukan jadwal Pemilu 2024 menjadi Februari 2024, daripada diundur menjadi 15 Mei 2024. “Opsi KPU yang Februari lebih memberi kesempatan bagi penyelenggara bekerja dengan baik,” katanya, di Jakarta, kemarin.

Mardani mengatakan, KPU sudah mengusulkan agar Pemilu 2024 dimajukan menjadi 21 Februari 2021. Pertimbangannya, agar ada jarak waktu cukup panjang untuk menyelesaikan sengketa kepemiluan.

Baca juga : Kepala Dan Ekor Tidak Kompak

Untuk diketahui, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Prof Mahfud MD mengatakan, Pemerintah memilih 15 Mei sebagai jadwal pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024. Keputusan itu, diambil dalam rapat Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin bersama sejumlah menteri pada Senin (27/9).

“Maka kemudian pilihan Pemerintah adalah 15 Mei,” kata Mahfud dalam keterangan resminya.

Asumsinya, Presiden Jokowi melakukan simulasi empat opsi jadwal pelaksanaan Pemilu dari Kemenko Polhukam, Kementerian Dalam Negeri, dan beberapa lembaga lainnya. Empat tanggal itu adalah 24 April, 6, 8, dan 15 Mei 2024. “Masa kampanye diperpendek, masa jarak antara pemungutan suara dengan pelantikan Presiden tidak terlalu lama,” ungkapnya. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.