Dark/Light Mode
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
“Nah, uji materi yang dilakukan oleh Yusril ke MA soal AD/ART Partai Demokrat yang menurut dia bertentangan di undang-undang. Ketika beliau bilang gugatan Yusril tidak berguna, tentu benar adanya,” terang Anggota Komisi III DPR itu.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Syarief Hasan optimis, MA bakal menolak gugatan Yusril. Sedangkan terkait dukungan Istana kepada Moeldoko, dari awal dia yakin, Jokowi justru geram dengan pembantunya itu.
Bagaimana tanggapan Yusril? Dia meminta Mahfud membaca keseluruhan isi uji materil yang dilayangkannya. Kalau belum membaca tapi sudah ada komentar, lebih baik Mahfud diam.
Baca juga : Tetapkan Pemilu 2024 15 Mei, DPR Protes Mahfud
“Pak Mahfud ini bicara sebagai negarawan atau sebagai politisi,” kata Yusril, kemarin.
Yusril meminta, Mahfud bersikap netral dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara itu kepada MA.
“Di balik semua itu, sebaiknya Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam tidak banyak berkomentar terhadap sebuah perkara yang dalam proses diperiksa oleh MA,” ujar Yusril.
Menurut Yusril, pernyataan Mahfud di luar konteks dari maksud dan tujuan dirinya mendampingi Moeldoko Cs mengajukan uji materi AD/ART Partai Demokrat ke MA. Ia malah menuding kalau Mahfud memang sengaja berupaya untuk menjatuhkan AHY.
Yusril menjelaskan, upayanya untuk mengajukan uji materi ini semata-mata untuk memperbaiki kondisi parpol. Khususnya, Partai Demokrat.
Apabila uji materi dikabulkan MA, menurutnya, tidak akan ada lagi partai yang bisa sesuka hati melegitimasi kemauan tokoh-tokohnya melalui AD/ART. “Kalau dilihat dari perspektif ini, uji materi ini bukan tidak ada gunanya, malah sangat besar manfaatnya,” terangnya. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.